Cemburu Membabi Buta, Suami Gorok Istri hingga Tewas di Toko Pakaian Muara Wahau

Tentang Kami394 Dilihat

Kutai Timur || Jatenggayengnews.com — Aksi kekerasan dalam rumah tangga berujung maut mengguncang Kecamatan Muara Wahau, Kabupaten Kutai Timur. Seorang istri muda tewas mengenaskan setelah dianiaya dan digorok suaminya sendiri di dalam sebuah toko pakaian, Minggu (4/1/2026) sore.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Evakuasi korban pembunuhan dari tempat kejadian perkara di toko pakaian serba 35 ribu SP.2 Kecamatan Muara Wahau.

Kapolsek Muara Wahau, IPTU Sumarthono, membenarkan peristiwa tersebut. Ia menyampaikan bahwa kejadian tragis itu terjadi sekitar pukul 16.30 Wita di Toko Baju Serba 35.000, Jalan Poros SP 2 RT 017, Desa Wahau Baru.
“Perkara ini sudah kami tangani dan telah dibuatkan laporan polisi. Pelaku merupakan suami korban dan saat ini sudah diamankan,” tegas IPTU Sumarthono.

BACA JUGA  Pembangunan Fasilitas di Desa Tanjung Mangkalihat Tahun 2016 Diduga Terbengkalai

Korban diketahui bernama Hasriani alias Ani (24). Saat kejadian, korban sedang bekerja menjaga kasir bersama seorang remaja perempuan. Pelaku, Rekno Adi Irawan alias Eno (29), datang ke toko dan memanggil korban untuk berbicara secara pribadi.

Percakapan keduanya berubah menjadi pertengkaran hebat yang dipicu rasa cemburu. Di bagian pojok toko, pelaku tiba-tiba mengeluarkan sebilah parang yang disembunyikan di dalam jaket. Tanpa ampun, pelaku menebas korban mengenai siku dan punggung, lalu menggorok leher korban sebanyak tiga kali.

Korban sempat berteriak meminta tolong sebelum akhirnya roboh bersimbah darah dan tidak sadarkan diri. Saksi yang melihat kejadian langsung meminta bantuan warga sekitar dan melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Muara Wahau.

BACA JUGA  Insiden Truk Terperosok di Puri Kembangan

Pelaku usai melakukan aksinya langsung melarikan diri dari lokasi. Namun, tidak berselang lama, polisi berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti berupa sebilah parang, hoodie hitam, dan satu unit telepon genggam.
Korban sempat mendapatkan penanganan medis dan dilakukan visum di Puskesmas Muara Wahau 2, namun nyawanya tidak dapat diselamatkan.

IPTU Sumarthono menegaskan pihaknya akan memproses kasus ini hingga tuntas.
“Kami sudah memeriksa saksi-saksi, mengamankan barang bukti, serta melakukan penyidikan secara menyeluruh. Pelaku akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya.

BACA JUGA  Yogyakarta Gamelan Festival ke-30 Resmi Dibuka, Hadirkan Harmoni Budaya dan Kreativitas Generasi Muda

Kasus ini menambah daftar panjang tindak kekerasan dalam rumah tangga yang berakhir tragis, sekaligus menjadi peringatan keras bahwa kecemburuan dan emosi yang tak terkendali dapat merenggut nyawa.

file:///C:/Users/user/Downloads/WhatsApp%20Image%202026-07-14%20at%2009.15.01.jpeg
Gambar 1 Gambar 2