Tekan Tunggakan Pajak, Pemkab Pemalang Perkuat Pendataan Kendaraan Hingga Tingkat Desa!

PEMALANG||Jatenggayengnews_Pemerintah Kabupaten Pemalang berkolaborasi dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Tengah resmi memperkuat sistem pendataan kendaraan bermotor hingga ke tingkat desa. Langkah strategis ini diambil sebagai upaya nyata untuk menekan angka tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang masih cukup tinggi di wilayah tersebut.

Kebijakan ini dibahas secara intensif dalam pertemuan di Gedung Sasana Bhakti Praja Setda Kabupaten Pemalang pada Senin (3/8/2026). Optimalisasi pendataan ini mendesak dilakukan karena potensi penerimaan opsen PKB yang bernilai fantastis, yaitu sekitar Rp35,308 miliar, tercatat masih belum tergali secara maksimal.

BACA JUGA  Fraksi Keadilan Nasional DPRD Grobogan Usulkan Percepatan Pelaksanaan Peraturan Bupati

Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Pemalang, Nurkholes, menegaskan bahwa pembaruan data kendaraan secara riil hingga ke lingkup pedesaan sangat diperlukan. Dengan data yang valid dan terintegrasi dari level terbawah, pemerintah daerah dapat menghitung serta memetakan potensi penerimaan pajak daerah secara jauh lebih akurat dan tepat sasaran.

BACA JUGA  Pentingnya Sosialisasi Empat Pilar Dasar Negara Ditahun Politik, Untuk Mewujudkan Persatuan dan Kebersamaan Dalam Keragaman

Melalui penguatan data ini, diharapkan kesadaran wajib pajak di tingkat akar rumput dapat meningkat, sekaligus mengamankan pendapatan daerah demi menyokong berbagai program pembangunan di Kabupaten Pemalang.

file:///C:/Users/user/Downloads/WhatsApp%20Image%202026-07-14%20at%2009.15.01.jpeg
Gambar 1 Gambar 2