BLORA||Jatenggayengnews_Proyek rehabilitasi Pasar Ngawen yang terletak di Kabupaten Blora, Jawa Tengah, kini resmi menyandang status Kontrak Kritis. Penetapan status darurat ini dilakukan setelah progres fisik pengerjaan di lapangan terus mengalami keterlambatan yang signifikan. Deviasi atau kemunduran dari jadwal rencana awal dilaporkan telah melampaui batas toleransi yang diperbolehkan.
Kondisi tersebut memicu kekhawatiran besar di kalangan pedagang dan masyarakat setempat. Dengan sisa waktu yang sangat mepet, target penyelesaian akhir proyek pada tanggal 13 Agustus 2026 mendatang terancam besar tidak akan tercapai tepat waktu.
Status Kontrak Kritis ini ditetapkan secara resmi oleh Satuan Kerja Pelaksanaan Prasarana Strategis Jawa Tengah (Satker PPS Jateng) Kementerian Pekerjaan Umum (PU). Pihak Satker menilai performa kontraktor pelaksana di lapangan tidak berjalan sesuai kesepakatan, sehingga diperlukan evaluasi dan penanganan khusus agar proyek infrastruktur pasar ini tidak mangkrak.
Publik kini mendesak adanya langkah tegas dari instansi terkait agar pihak pengembang segera mempercepat ritme kerja demi menyelamatkan fasilitas perekonomian warga Blora tersebut.






