- KUDUS || Jatenggayengnews.com – Polsek Dawe bersama Tim Resmob Satreskrim Polres Kudus mengamankan empat remaja yang diduga terlibat aksi konvoi sepeda motor sambil membawa senjata tajam di wilayah Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus.
Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (2/8/2026) sekitar pukul 01.30 WIB di Jalan Raya Turut, Dukuh Dopang, Desa Rejosari, Kecamatan Dawe. Aksi para remaja itu sempat terekam video dan viral di media sosial.
Kapolres Kudus AKBP Wahyu Sulistyo melalui Kapolsek Dawe AKP Jajang Wiwoko mengatakan, pihaknya segera berkoordinasi dengan Tim Resmob Satreskrim Polres Kudus untuk melakukan penyelidikan setelah menerima informasi mengenai aksi tersebut.
“Dari hasil penyelidikan bersama Tim Resmob Satreskrim Polres Kudus, kami berhasil mengidentifikasi dan mengamankan empat remaja yang diduga terlibat dalam konvoi tersebut,” kata AKP Jajang Wiwoko, Selasa (4/8/2026).
Keempat remaja yang diamankan masing-masing berinisial AWH (15), MAL (16), MFRP (15), dan MCAB (16). Seluruhnya merupakan warga Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus.
Polisi masih melakukan pendalaman terkait peran masing-masing remaja, termasuk asal-usul senjata tajam yang dibawa saat konvoi. Kasus tersebut juga ditangani sesuai ketentuan yang berlaku dengan mempertimbangkan status para pelaku yang masih di bawah umur.






