GROBOGAN || jatenggayengnews.com — Bupati Grobogan Setyo Hadi menghadiri Rapat Paripurna ke-23 DPRD Kabupaten Grobogan dalam rangka Pembicaraan Tingkat Satu Tahap Kesatu, dengan agenda penjelasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Grobogan Tahun Anggaran 2026 serta penyampaian Pengantar Nota Keuangan, Rabu (26/8/2026).
Dalam rapat tersebut, Bupati Setyo Hadi menyampaikan penjelasan mengenai perubahan postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Grobogan Tahun Anggaran 2026 beserta sejumlah faktor yang mendasari penyesuaian anggaran.
Penyusunan Perubahan APBD 2026 berpedoman pada Nota Kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten Grobogan dan DPRD Kabupaten Grobogan Nomor 900.1.5/29/2026 dan Nomor 900.1.5/2247/2026 tentang Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS), yang telah ditandatangani pada 13 Agustus 2026.
Menurut Bupati, perubahan APBD diperlukan karena adanya sejumlah penyesuaian, mulai dari perubahan asumsi ekonomi makro, proyeksi penerimaan pendapatan daerah, penetapan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2025, hingga penyesuaian belanja dan target kinerja untuk mendukung program prioritas daerah.
Arah kebijakan Perubahan APBD 2026 tetap berpedoman pada prioritas pembangunan daerah. Pemerintah Kabupaten Grobogan juga berkomitmen menjaga prinsip efisiensi, efektivitas, transparansi, dan akuntabilitas dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah.
Dalam struktur R-APBD Perubahan 2026, Pendapatan Daerah direncanakan mencapai Rp2.728.581.953.756. Angka tersebut meningkat Rp50.699.525.756 atau sekitar 1,89 persen dibandingkan APBD murni yang sebelumnya ditetapkan sebesar Rp2.677.882.428.000.
Kenaikan pendapatan tersebut antara lain didorong optimalisasi Pendapatan Transfer dari pemerintah pusat serta peningkatan sektor Retribusi Daerah.
Sementara itu, Belanja Daerah diproyeksikan mencapai Rp3.098.707.109.870, meningkat Rp203.424.681.870 atau 7,03 persen dari pagu awal sebesar Rp2.895.282.428.000.
Tambahan anggaran belanja diarahkan terutama untuk Belanja Barang dan Jasa serta Belanja Modal. Prioritasnya mencakup percepatan pembangunan infrastruktur jalan, jaringan, irigasi, serta pengadaan peralatan dan mesin guna mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik.
Perubahan komposisi pendapatan dan belanja tersebut berdampak pada peningkatan defisit anggaran. Defisit naik dari semula Rp217,4 miliar menjadi Rp370,125 miliar, atau meningkat sekitar 70,25 persen.
Untuk menutup defisit tersebut, Pemerintah Kabupaten Grobogan mengoptimalkan SiLPA Tahun Anggaran 2025. Rencana penggunaan SiLPA meningkat dari Rp40 miliar menjadi Rp192.725.156.114, atau naik sekitar 381,81 persen.
Dengan penyesuaian tersebut, Pembiayaan Netto daerah tercatat sebesar Rp370.125.156.114. Nilai tersebut digunakan untuk menutup defisit sehingga postur APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 tetap dalam kondisi berimbang.
Bupati Setyo Hadi berharap pembahasan Raperda Perubahan APBD 2026 dapat dilakukan secara tepat waktu bersama DPRD Kabupaten Grobogan. Percepatan pembahasan dinilai penting agar pelaksanaan berbagai program kerja daerah masih memiliki waktu yang memadai hingga akhir tahun anggaran.
“Kami mengharapkan sinergi dari pihak legislatif agar Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 ini dapat segera dibahas bersama DPRD Kabupaten Grobogan,” ujar Setyo Hadi.
Menurutnya, pembahasan yang tepat waktu diperlukan untuk menjamin ketersediaan ruang pelaksanaan seluruh program yang telah direncanakan di lapangan.
Pemerintah Kabupaten Grobogan juga menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas kemitraan yang terus terjalin dalam mendukung pelaksanaan pembangunan daerah.
Raperda Perubahan APBD 2026 beserta Nota Keuangan selanjutnya akan menjadi bahan pembahasan antara eksekutif dan legislatif untuk memastikan penyesuaian anggaran tetap sejalan dengan prioritas pembangunan dan kemampuan keuangan Kabupaten Grobogan.
file:///C:/Users/user/Downloads/WhatsApp%20Image%202026-07-14%20at%2009.15.01.jpeg






