LOTIM||Jatenggayengnews.com – Suasana haru mewarnai Rumah Tahanan Polres Lombok Timur saat seorang tahanan berinisial RK resmi melangsungkan akad nikah dengan perempuan yang telah lama dicintainya, NP.
Prosesi ijab kabul tersebut berlangsung pada Selasa (7/7/2026) di Rumah Tahanan Polres Lombok Timur dengan disaksikan oleh keluarga, tokoh agama, petugas kepolisian, serta sejumlah tahanan lainnya.
RK, warga Kecamatan Keruak, Kabupaten Lombok Timur, yang saat ini tengah menjalani proses hukum, resmi menikahi NP, perempuan asal Kecamatan Keruak yang berprofesi sebagai ibu rumah tangga.
Puluhan tahanan yang berada di dalam rumah tahanan turut menyaksikan momen sakral tersebut. Suasana khidmat dan penuh haru tampak selama prosesi akad nikah berlangsung.
Kepala Seksi Humas Polres Lombok Timur, IPTU Lalu Rusmaladi, mengatakan pihak kepolisian memberikan izin pelaksanaan akad nikah sebagai bentuk penghormatan terhadap hak dasar setiap warga negara, termasuk mereka yang sedang menjalani proses hukum.
“Polres Lombok Timur memberikan izin pelaksanaan akad nikah sebagai bentuk penghormatan terhadap hak-hak dasar setiap warga negara, tanpa mengesampingkan proses hukum yang sedang berjalan,” ujar Rusmaladi.
Ia menjelaskan, pelaksanaan akad nikah tetap dilakukan dengan memperhatikan standar keamanan serta mengikuti prosedur yang berlaku di lingkungan rumah tahanan.
Selain sah secara agama, pernikahan tersebut juga telah tercatat secara administrasi negara. Akad nikah dipimpin langsung oleh Kepala KUA Kecamatan Keruak, Dr. H. Ahmad Fathonah, M.Pd, sehingga pasangan tersebut resmi menjadi suami istri secara hukum.
Polres Lombok Timur menyebut pemberian izin akad nikah tersebut merupakan bagian dari pelayanan kepolisian yang mengedepankan pendekatan humanis dan penghormatan terhadap hak asasi manusia.
Pihak kepolisian berharap kesempatan tersebut dapat menjadi motivasi bagi RK untuk menjalani proses hukum dengan baik serta mempersiapkan kehidupan yang lebih baik setelah menyelesaikan masa hukumannya.
Pernikahan yang berlangsung di balik jeruji besi itu menjadi gambaran bahwa proses penegakan hukum tetap dapat berjalan seiring dengan pemenuhan hak-hak dasar warga negara. Polres Lombok Timur pun berharap pelayanan berbasis nilai kemanusiaan dapat semakin memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.






