Pakar Hukum USM: KKN PPM Jembatan Desa Maju

SEMARANG||Jatenggayengnews.com_Perguruan tinggi tidak hanya bertugas mencetak lulusan berprestasi secara akademik, tetapi juga memiliki tanggung jawab menghadirkan perubahan nyata bagi masyarakat. Melalui program Kuliah Kerja Nyata Pembelajaran Pemberdayaan Masyarakat (KKN PPM), mahasiswa didorong menjadi bagian dari solusi atas berbagai persoalan di tingkat desa.

Pakar Hukum Universitas Semarang (USM), Dr. Drs. Adv. H. Kukuh Sudarmanto Alugoro, BA, S.Sos., SH., MH., MM., menilai KKN PPM merupakan wadah strategis bagi mahasiswa untuk menerapkan ilmu pengetahuan sekaligus berkontribusi langsung dalam pembangunan masyarakat.

Menurut Kukuh, mahasiswa saat ini tidak hanya berperan sebagai peserta didik, tetapi juga sebagai agen perubahan, agen pembangunan, dan agen pemberdayaan masyarakat. Kehadiran mahasiswa di desa diharapkan mampu melahirkan gagasan kreatif yang memberikan manfaat berkelanjutan.

BACA JUGA  Bupati Demak dan Dandim Dampingi Kunker Wagub Jateng

“Desa memiliki potensi besar, mulai dari sektor pertanian, peternakan, perikanan, industri rumah tangga, ekonomi kreatif hingga pariwisata. Semua potensi itu perlu dikembangkan melalui inovasi dan pendampingan yang tepat agar mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujar Kukuh.

Ia menjelaskan, konsep KKN telah mengalami perkembangan. Jika sebelumnya hanya dipandang sebagai kegiatan pengabdian, kini KKN harus mampu menghadirkan solusi nyata dengan dampak jangka panjang bagi masyarakat.

BACA JUGA  Jelang Pilkada 2024, Polres Jepara Kunjungi Ponpes Salafiyah An-nur

Kampus, lanjutnya, harus menjadi pusat inovasi yang mampu mentransfer ilmu pengetahuan, teknologi, serta keterampilan kepada masyarakat. Mahasiswa menjadi penghubung antara potensi lokal desa dengan peluang pengembangan ekonomi yang lebih luas.

Melalui konsep “dari desa ke ekspo”, berbagai produk dan potensi unggulan desa dapat dikenalkan kepada masyarakat luas. Kreativitas warga desa dipadukan dengan kemampuan akademik mahasiswa sehingga mampu membuka peluang baru.

BACA JUGA  Oknum Debt Collector Diduga Lecehkan Nasabah Saat Tagih Utang

“KKN PPM membuktikan bahwa perguruan tinggi bukan hanya tempat belajar, tetapi juga mitra pembangunan yang hadir bersama masyarakat. Desa bukan sekadar lokasi pengabdian, melainkan sumber inspirasi dan solusi bagi kemajuan bangsa,” tegas Kukuh.

file:///C:/Users/user/Downloads/WhatsApp%20Image%202026-07-14%20at%2009.15.01.jpeg
Gambar 1 Gambar 2