Dokter Tifa Soroti Meterai pada Ijazah Jokowi

JAKARTA||Jatenggayengnews.com– Dokter Tifa atau Tifauzia Tyassuma kembali menyoroti polemik ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo usai memenangkan putusan sela di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Dalam keterangannya, ia mengungkapkan temuan yang diklaim sebagai salah satu bukti terkait penggunaan meterai pada salinan ijazah Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) tahun 1985.

 

Di hadapan awak media, Dokter Tifa menyatakan hasil penelitiannya menemukan dugaan ketidaksesuaian antara warna dan nominal meterai yang digunakan dengan ketentuan yang berlaku pada masa itu. Menurutnya, ijazah sarjana tahun 1985 seharusnya menggunakan meterai merah bernilai Rp500, bukan meterai hijau Rp100.

BACA JUGA  Warga Sindir Gubernur Jateng soal Infrastruktur Blora

 

Ia juga berpendapat bahwa meterai hijau Rp100 pada saat itu diperuntukkan bagi jenjang Sarjana Muda, bukan untuk lulusan program Sarjana (S1). Temuan tersebut disebutnya sebagai salah satu artefak yang dinilai memiliki nilai pembuktian dalam penelitian yang telah dilakukannya.

BACA JUGA  Ikuti Senam Gemoy, Ribuan Emak-emak Padati Lapangan Sriwijaya Baradatu

 

Dokter Tifa mengaku telah menghimpun ratusan dokumen selama proses investigasi yang berlangsung sekitar satu tahun. Ia menyatakan akan terus menyampaikan hasil penelitiannya kepada publik meski dakwaan terhadapnya dalam perkara tersebut telah dibatalkan melalui putusan sela.

 

Sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur mengabulkan eksepsi yang diajukan Dokter Tifa dan menyatakan dakwaan jaksa batal demi hukum karena dinilai tidak cermat dalam menerapkan ketentuan KUHP.

file:///C:/Users/user/Downloads/WhatsApp%20Image%202026-07-14%20at%2009.15.01.jpeg
Gambar 1 Gambar 2