Tak Penuhi Standar IPAL, Ratusan Dapur MBG Jawa Tengah Dihentikan

Jateng||Jatenggayengnews.com-Badan Gizi Nasional (BGN) menghentikan sementara operasional 386 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang tersebar di Provinsi Jawa Tengah. Sabtu (30/5).

Jadi Khatib Iduladha, Menteri Nusron Sampaikan Pesan untuk “Sembelih” Ego dan Keserakahan

Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Nomor 5740/D.TWS/05/2026 tertanggal 25 Mei 2026 yang ditandatangani Direktur Pemantauan dan Pengawasan Wilayah II BGN, Albertus Dony Dewantoro.
Langkah penghentian operasional sementara ini dilakukan setelah BGN menemukan sejumlah SPPG yang belum memenuhi persyaratan terkait keberadaan Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL) sesuai standar yang telah ditetapkan pemerintah.

Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa keputusan suspend diambil sebagai bentuk upaya menjaga kualitas produksi makanan, mutu gizi, serta keamanan pangan yang menjadi bagian penting dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis.

BACA JUGA  Fraksi PPP DPRD Grobogan Sarankan Penundaan Pembahasan Raperda Perubahan Susunan Perangkat Daerah

Mempertimbangkan risiko yang dapat ditimbulkan terhadap kualitas produksi, mutu gizi, dan keamanan pangan, maka dengan ini ditetapkan pemberhentian operasional sementara terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) terlampir terhitung sejak tanggal surat ini diterbitkan,” demikian kutipan dalam surat resmi BGN.

Selain penghentian operasional, Kedeputian Bidang Pemantauan dan Pengawasan BGN juga merekomendasikan penghentian sementara penyaluran dana bantuan pemerintah kepada SPPG yang masuk kategori Non Kejadian Menonjol (Perbaikan Major) hingga seluruh kekurangan dapat diperbaiki.

“Pemberhentian sementara penyaluran dana bantuan pemerintah direkomendasikan kepada SPPG dimaksud sampai seluruh perbaikan yang dipersyaratkan terpenuhi,” lanjut isi surat tersebut.

Sebelas SPPG di Kabupaten Pemalang Terdampak

Dari total 386 SPPG yang disuspend di Jawa Tengah, sebanyak 11 SPPG di Kabupaten Pemalang turut terdampak. Jumlah tersebut lebih banyak dibanding informasi awal yang menyebutkan hanya sembilan dapur MBG yang dihentikan operasionalnya.

BACA JUGA  Ketua Pengadilan Negeri Kudus Lantik 45 Anggota DPRD Kudus Periode 2024-2029

Berdasarkan data yang tercantum dalam surat BGN, berikut daftar SPPG di Kabupaten Pemalang yang dikenai penghentian operasional sementara:

Kecamatan Pemalang

1. SPPG Khusus Kodim 0711/Pemalang Yayasan Nasabe Pangan Bergizi (Ka SPPG: Rahma Agun Aulal Muna)

2. SPPG Pegongsoran Pemalang – Yayasan Kelud Insan Mandiri (Ka SPPG: Rizka Anjely)

3. SPPG Mulyoharjo 4 Pemalang. Yayasan Anugrah Pantura Sehat (Ka SPPG: Nisrina Fitri Irfania)

Kecamatan Taman

1. SPPG Sitemu Taman Pemalang. Yayasan Nanas Madu Belik (Ka SPPG: Fitria Kusuma Wardani)

Kecamatan Petarukan

1. SPPG Petanjungan 01 Petarukan Pemalang Yayasan Bunga Cahaya Gemilang (Ka SPPG: Muhammad Jafar)

BACA JUGA  Penataan Plengkung Gading untuk Kelangsungan Usaha dan Warisan Dunia

Kecamatan Ulujami

1. SPPG Sukorejo Ulujami Pemalang (Ka SPPG: Ageng Firman Ali)

2. SPPG Pagergunung 01 Ulujami Pemalang (Ka SPPG: Ayu Wulan Sari)

3. SPPG Pamutih 01 Ulujami Pemalang (Ka SPPG: Nurul Kholifatun)

4. SPPG Pamutih 02 Ulujami Pemalang (Ka SPPG: Pindalini Ayu Kristiya Putri)

Kecamatan Pulosari

1. SPPG Karangsari 01 Pulosari Pemalang (Ka SPPG: Ika Ismawati)

2. SPPG Karangsari 02 Pulosari Pemalang (Kα SPPG: Pramudya Malik Ibrahim)

Gambar 1 Gambar 2