PMPHI Sumut Soroti Kompetensi Menteri dan Penebangan

MEDAN || jatenggayeng ews.com– Persoalan lingkungan kembali menjadi sorotan di Sumatera Utara. Kali ini, perhatian datang dari Perkumpulan Masyarakat Peduli Hukum Indonesia (PMPHI) Sumut yang menyoroti kompetensi pengelolaan sektor lingkungan hidup di tingkat nasional sekaligus menanggapi isu penebangan pohon yang dinilai mulai memicu keresahan masyarakat.

PMPHI menilai persoalan lingkungan tidak dapat dipandang sebagai isu teknis semata, melainkan berkaitan langsung dengan keberlanjutan pembangunan, kualitas hidup masyarakat, serta masa depan ekologi daerah.

Dalam keterangannya, PMPHI Sumut menekankan pentingnya kebijakan lingkungan yang berbasis kajian ilmiah, transparansi, dan mempertimbangkan dampak jangka panjang terhadap ekosistem.

BACA JUGA  BKKBN Lakukan Roadshow Sosialisasi Stunting di Gubug Grobogan Bersama Mitra Kerja Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto

Menurut mereka, keberadaan ruang hijau dan perlindungan kawasan vegetasi menjadi elemen penting yang tidak boleh dikorbankan atas nama percepatan pembangunan tanpa perencanaan matang.

Selain menyoroti kebijakan, PMPHI juga mengangkat isu kompetensi dan efektivitas pengambilan keputusan di sektor lingkungan hidup. Organisasi tersebut menilai kepemimpinan di sektor strategis harus mampu menjawab tantangan perubahan iklim, pengelolaan sumber daya alam, hingga keseimbangan antara pembangunan dan konservasi.

Di sisi lain, isu penebangan pohon di sejumlah wilayah Sumatera Utara turut menjadi perhatian karena dinilai memerlukan penjelasan terbuka kepada publik mengenai dasar kebijakan, izin, serta langkah mitigasi yang dilakukan.

BACA JUGA  Pelantikan 25 Anggota DPRK Aceh Barat Periode 2024-2029 Dimulai Hari Ini

PMPHI meminta seluruh pihak terkait membuka ruang komunikasi kepada masyarakat agar tidak muncul spekulasi dan kesalahpahaman di tengah publik.

Mereka juga mendorong agar setiap aktivitas yang berdampak terhadap lingkungan dilakukan sesuai aturan yang berlaku serta tetap memperhatikan prinsip keberlanjutan.

Menurut PMPHI, pembangunan dan pelestarian lingkungan bukan dua hal yang saling bertentangan, tetapi harus berjalan beriringan.

BACA JUGA  Bupati Temanggung Hadiri Rapat Paripurna Bahas Pertanggungjawaban APBD

Masyarakat pun diharapkan ikut berperan aktif dalam pengawasan lingkungan melalui penyampaian aspirasi dan partisipasi terhadap kebijakan publik.

Sorotan ini menjadi pengingat bahwa isu lingkungan kini tidak lagi hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat demi menjaga keseimbangan alam dan keberlanjutan pembangunan.

Gambar 1 Gambar 2