Kadis ESDM Sumbar Disorot Terkait Maraknya Tambang Ilegal

MEDAN || Jatenggayengnews.com – Sorotan terhadap penanganan aktivitas pertambangan ilegal di Provinsi Sumatera Barat kembali mengemuka. Kali ini, perhatian publik tertuju pada sikap Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sumbar, Helmi Heriyanto, S.T., M.Eng., yang dinilai kurang responsif terhadap upaya konfirmasi dan permintaan klarifikasi dari media serta lembaga masyarakat terkait maraknya dugaan tambang ilegal di sejumlah wilayah.

Tim Investigasi Gabungan dari Dewan Pimpinan Pusat Monitoring Team Operasional Penyelamat Aset Negara Republik Indonesia (DPP TOPAN RI) Wilayah Sumatera Bagian Utara (Sumbagut), yang dipimpin Rahman Lubis bersama sejumlah awak media, mengaku mengalami kesulitan mendapatkan keterangan resmi dari pihak Dinas ESDM Sumbar terkait pengawasan dan penindakan aktivitas pertambangan tanpa izin.

BACA JUGA  Diduga Kios Pupuk Subsidi Menjual Melebihi Harga HET, Bahkan PPL Ada Main Dengan Oknum Kios

Menurut Rahman Lubis, keterbukaan informasi dari instansi terkait sangat diperlukan guna menjawab keresahan masyarakat mengenai dampak lingkungan dan potensi kerugian negara yang ditimbulkan oleh aktivitas tambang ilegal.

“Kami berharap pihak yang memiliki kewenangan dapat memberikan penjelasan secara terbuka kepada publik. Transparansi sangat penting agar masyarakat mengetahui langkah-langkah yang telah dan akan dilakukan pemerintah dalam menangani persoalan ini,” ujarnya.

Hasil penelusuran tim investigasi menunjukkan adanya dugaan saling lempar tanggung jawab antar pihak terkait ketika dimintai penjelasan mengenai pengawasan aktivitas pertambangan di sejumlah daerah. Kondisi tersebut dinilai dapat menghambat upaya penegakan hukum dan pengawasan terhadap sektor pertambangan.

BACA JUGA  Polsek Mrebet Amankan Pelaku Pembobol Warung Kelontong

Tambang ilegal sendiri menjadi persoalan serius di berbagai daerah karena berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan, pencemaran sumber air, degradasi lahan, hingga hilangnya potensi penerimaan negara dari sektor pajak dan retribusi.

Pengamat kebijakan publik menilai bahwa instansi teknis yang membidangi sektor pertambangan seharusnya menjadi garda terdepan dalam memberikan informasi dan memastikan tata kelola pertambangan berjalan sesuai regulasi yang berlaku.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas ESDM Provinsi Sumatera Barat belum memberikan tanggapan resmi terkait berbagai pertanyaan yang diajukan oleh tim investigasi dan media.

BACA JUGA  Syamsul Erikson Siahaan Uji Nyali Penegakan Hukum Polda

Masyarakat pun berharap adanya langkah konkret dari pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta instansi terkait untuk memperkuat pengawasan dan menindak tegas segala bentuk aktivitas pertambangan ilegal demi menjaga kelestarian lingkungan serta melindungi kepentingan negara dan masyarakat.

file:///C:/Users/user/Downloads/WhatsApp%20Image%202026-07-14%20at%2009.15.01.jpeg
Gambar 1 Gambar 2