DPRD Wajo Kawal Aspirasi Warga Terkait SPPT PBB

Wajo || jatenggayengnews.com – Komitmen DPRD Kabupaten Wajo sebagai jembatan antara masyarakat dan pemerintah kembali ditunjukkan melalui penerimaan aspirasi warga terkait persoalan pemutakhiran data Surat Pemberitahuan Pajak Terutang Pajak Bumi dan Bangunan (SPPT PBB) atas objek tanah sawah di Kelurahan Baru Tancung, Kecamatan Tanasitolo, Kamis (4/6/2026).

Aspirasi tersebut disampaikan oleh Andi Nuzulul Qadri Bakti dan diterima langsung Anggota DPRD Kabupaten Wajo dari Daerah Pemilihan (Dapil) I Tempe, H. Sudirman Meru, di Ruang Rapat DPRD Wajo.

Dalam pertemuan itu, Andi Nuzulul mengungkapkan kekecewaannya karena proses pemutakhiran data SPPT PBB yang diajukan sejak Agustus 2025 belum juga mendapatkan tindak lanjut. Padahal, berbagai dokumen pendukung, termasuk putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap, telah diserahkan kepada instansi terkait.

BACA JUGA  Gubernur Jateng Siapkan Role Model Perlindungan Pekerja Migran di Daerah

Menanggapi keluhan tersebut, H. Sudirman Meru menegaskan bahwa DPRD Wajo akan mengawal aspirasi masyarakat hingga memperoleh perhatian dari pihak yang berwenang.

“Terima kasih atas kepercayaan masyarakat kepada DPRD Wajo. Kami hadir untuk menerima, mendengarkan, dan mengawal setiap aspirasi yang disampaikan masyarakat agar dapat ditindaklanjuti oleh pihak yang berwenang,” ujarnya.

Menurut legislator PAN tiga periode itu, DPRD memiliki peran strategis sebagai penghubung antara masyarakat dan pemerintah daerah. Karena itu, setiap laporan dan aspirasi warga harus mendapat ruang pembahasan melalui mekanisme kelembagaan yang tersedia.

BACA JUGA  Wagub Jateng Hadiri Prosesi Serah Terima Jabatan Ketua BKOW di Semarang

“DPRD merupakan leading sector yang menghubungkan masyarakat dengan pemerintah daerah. Setiap aspirasi yang masuk akan kami fasilitasi agar memperoleh perhatian dan penyelesaian yang semestinya,” katanya.

Sebagai tindak lanjut, DPRD Wajo akan meneruskan persoalan tersebut kepada pimpinan DPRD untuk selanjutnya dibahas oleh komisi terkait. Rapat Dengar Pendapat (RDP) juga akan diagendakan dengan melibatkan pemerintah setempat, Kelurahan Baru Tancung, Kecamatan Tanasitolo, serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait guna mencari solusi yang komprehensif.

“Kami akan mendorong agar persoalan ini segera dibahas bersama seluruh pihak terkait. Harapannya, ada kejelasan dan solusi yang dapat memberikan kepastian kepada masyarakat,” tegas Sudirman.

BACA JUGA  Indonesia-Turki Perkuat Kemitraan Strategis, Presiden Prabowo Sambut Presiden Erdoğan

Langkah cepat DPRD Wajo ini diharapkan menjadi titik terang bagi penyelesaian persoalan administrasi SPPT PBB yang telah berlarut-larut, sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap fungsi pengawasan dan pelayanan lembaga legislatif daerah.

Gambar 1 Gambar 2