GROBOGAN|| Jatenggayengnews.com – Aktivitas dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang berlokasi di Dusun Wonoboyo RT 02 RW 02, Desa Tawangharjo, Kecamatan Tawangharjo, Kabupaten Grobogan, menuai sorotan warga. Fasilitas yang dikelola Yayasan Danam Aninda Nusantara itu diduga membuang limbah cair ke saluran drainase tanpa pengolahan yang memadai, sehingga dikhawatirkan mencemari lingkungan sekitar.
Berdasarkan hasil penelusuran dan wawancara dengan sejumlah warga pada Minggu (28/6/2026), limbah dari aktivitas dapur diduga dialirkan langsung ke parit di sekitar permukiman. Kondisi tersebut memunculkan kekhawatiran masyarakat terhadap potensi pencemaran tanah maupun sumber air bersih yang selama ini digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.
Pantauan di lokasi menunjukkan adanya aliran cairan menuju saluran drainase dengan genangan berwarna kehitaman hingga kecokelatan. Pada permukaan air juga tampak lapisan yang diduga berupa minyak, sehingga memperkuat dugaan bahwa Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di lokasi belum berfungsi secara optimal.
Sejumlah warga mengaku mulai merasakan dampaknya. Mereka menyebut kualitas air sumur mengalami perubahan, mulai dari keruh, berbau tidak sedap, hingga menimbulkan rasa gatal saat digunakan untuk mandi maupun keperluan rumah tangga lainnya.
Selain persoalan limbah, warga juga menyoroti tidak adanya papan nama resmi yang mencantumkan identitas yayasan pengelola maupun nomor identitas (ID) SPPG di lokasi. Kondisi tersebut dinilai mengurangi transparansi operasional fasilitas yang merupakan bagian dari program pemerintah.
Menurut warga, program pemenuhan gizi semestinya dibarengi dengan perencanaan yang matang, termasuk penyediaan sistem pengolahan limbah yang memenuhi standar agar tidak menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan maupun masyarakat sekitar.
“Pengawasannya harus diperketat. Jangan sampai karena mengejar target, pelaksanaannya tidak memperhatikan dampak ke masyarakat,” ujar salah seorang warga.
Warga lainnya mengaku berada dalam posisi yang dilematis. Mereka mendukung program pemerintah untuk meningkatkan pemenuhan gizi masyarakat, namun berharap pengelola tetap memperhatikan aspek lingkungan.
“Kalau kami menyampaikan keluhan, sering dianggap tidak mendukung program. Padahal kami hanya ingin pengelolaan yang benar,” tuturnya.
Masyarakat berharap Badan Gizi Nasional (BGN) bersama Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan (DLHP) Kabupaten Grobogan segera melakukan peninjauan serta pemeriksaan terhadap sistem pengelolaan limbah di lokasi. Mereka juga meminta operasional SPPG dipastikan telah memenuhi seluruh ketentuan lingkungan yang berlaku.
Sebagai bentuk upaya memenuhi prinsip keberimbangan, wartawan bidiknasional.com mendatangi lokasi SPPG pada Minggu siang (28/6/2026) untuk meminta keterangan kepada pihak pengelola. Namun, aktivitas operasional saat itu tidak berlangsung karena bertepatan dengan hari libur nasional.
Di lokasi, wartawan sempat bertemu dengan seorang pengemudi SPPG berinisial SLH. Ia membenarkan bahwa sempat ada keluhan warga terkait persoalan limbah.
Menurutnya, pihak pengelola telah melakukan sejumlah langkah penanganan, termasuk membersihkan saluran drainase yang terdampak. Ia juga mengakui IPAL yang digunakan pada awal operasional belum mampu mengolah limbah secara maksimal sehingga kemudian dibangun IPAL baru.
“IPAL yang awal memang belum memadai, jadi sekarang sudah dibuat IPAL yang baru,” ujar SLH.
Meski demikian, SLH menegaskan dirinya tidak memiliki kewenangan untuk menjelaskan lebih jauh mengenai aspek teknis pengelolaan limbah maupun kebijakan operasional SPPG. Ia menyarankan agar konfirmasi disampaikan langsung kepada pihak pengelola atau Yayasan Danam Aninda Nusantara.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Yayasan Danam Aninda Nusantara selaku pengelola SPPG belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan pencemaran lingkungan tersebut. Upaya konfirmasi kepada pihak yayasan masih terus dilakukan guna memperoleh penjelasan dan memenuhi asas keberimbangan dalam pemberitaan.






