Warga Pragaan Resah, Polisi Ingatkan Bahaya Aplikasi Penghasil Uang Diduga Skema Ponzi

Advertorial22 Dilihat

SUMENEP|| Jatenggayengnwes.com – Maraknya aplikasi penghasil uang berbasis digital mulai meresahkan masyarakat Kecamatan Pragaan, Kabupaten Sumenep. Menyikapi fenomena tersebut, Kapolsek Prenduan, Iptu M. Sudiono, mengimbau warga agar lebih waspada terhadap berbagai aplikasi yang menawarkan keuntungan instan dengan sistem deposit atau top up.

 

Beberapa platform yang kini ramai diperbincangkan masyarakat di antaranya CTK, CAT, BPA, CH88C, serta sejumlah aplikasi dan tautan lain yang beredar melalui media sosial maupun grup WhatsApp. Aplikasi tersebut menjanjikan keuntungan harian yang menggiurkan kepada para pengguna.

 

Pada tahap awal, sebagian anggota memang mengaku memperoleh keuntungan dan berhasil melakukan penarikan dana. Kondisi itu membuat masyarakat semakin percaya hingga rela menambah modal dalam jumlah besar. Namun seiring waktu, mulai banyak keluhan bermunculan, mulai dari akun yang tidak bisa diakses, penarikan dana yang gagal, hingga aplikasi yang tiba-tiba menghilang.

BACA JUGA  Yakinkan Kondisi Fisik Prajuritnya, Dandim 0613/Ciamis Pimpin Ratusan Prajuritnya Lakukan Hanmars Dengan Senjata Lengkap

 

Salah satu korban berinisial S, warga Kecamatan Pragaan, mengaku mengalami kerugian lebih dari Rp20 juta setelah mengikuti salah satu platform tersebut. Ia mengaku awalnya tertarik karena melihat banyak orang di sekitarnya memperoleh keuntungan dengan cepat.

 

“Awalnya memang lancar dan meyakinkan. Saya sempat beberapa kali tarik uang dan masuk. Karena percaya akhirnya tambah modal terus sampai lebih dari dua puluh juta. Sekarang uangnya tidak bisa kembali,” ungkapnya kepada media.

 

Berdasarkan informasi yang dihimpun, penyebaran aplikasi semacam ini berlangsung sangat cepat melalui promosi dari mulut ke mulut. Banyak pengguna mengajak keluarga, teman, bahkan tetangga demi mendapatkan bonus tambahan dari sistem referral yang ditawarkan.

BACA JUGA  Satgas TMMD Mulai Merambah Rehab RTLH

 

Fenomena tersebut diduga memiliki pola menyerupai skema Ponzi, yakni praktik penipuan investasi di mana keuntungan anggota lama dibayarkan menggunakan uang dari anggota baru, bukan dari hasil usaha nyata. Sistem seperti ini umumnya berjalan lancar di awal guna membangun kepercayaan masyarakat, namun pada akhirnya runtuh ketika jumlah anggota baru mulai berkurang atau dana yang terkumpul dibawa kabur.

 

Pengamat masyarakat menyebut, ciri-ciri aplikasi berkedok investasi bodong biasanya menawarkan keuntungan besar dalam waktu singkat tanpa risiko yang jelas serta tidak memiliki legalitas resmi. Selain itu, pengguna juga didorong untuk terus melakukan deposit dan merekrut anggota baru.

 

Kapolsek Prenduan, Iptu M. Sudiono, menegaskan agar masyarakat tidak mudah tergiur iming-iming penghasilan instan maupun investasi dengan sistem yang tidak jelas.

BACA JUGA  MAPAN Jatim Minta Tes Urin Seluruh Petugas Lapas Porong, Diduga Beredarnya Vidio Peredaran Sabu

 

“Kami mengimbau masyarakat agar selalu waspada dan melakukan pengecekan terlebih dahulu sebelum bergabung dalam aplikasi tertentu. Jangan mudah percaya pada ajakan yang menjanjikan keuntungan besar tanpa risiko,” ujarnya.

 

Masyarakat Pragaan kini diimbau untuk lebih berhati-hati dalam memilih investasi digital dan selalu memastikan legalitas platform sebelum menanamkan dana. Warga juga berharap adanya perhatian serius dari pihak terkait untuk meningkatkan edukasi serta mencegah semakin luasnya penyebaran aplikasi yang diduga merugi

kan masyarakat tersebut.