Amankan Sidang Putusan, Pengadilan Negeri Blora Dijaga Ketat Personel Polri

BLORA || jatenggayengnews.com – Demi terciptanya situasi yang aman dan kondusif, sidang Putusan Kasus Pengeroyokan yang dilakukan FA ( inisial ) pada bulan Oktober tahun 2022 tahun lalu yang berada di Jalan Tarakan Mentul turut Kelurahan Karangboyo Kecamatan Cepu Kabupaten Blora.

Polres Blora mengirimkan kurang lebih 63 personil guna mengantisipasi aksi damai sipatisan Paguyuban Beledex Liar di Kantor Pengadilan Negeri Kabupaten Blora pada hari Rabu tanggal 03 Mei 2023 pukul 09.00 wib agar sidang berjalan lancar dan aman.

BACA JUGA  Jelang Masa Kampanye Pilkada 2024, Polres Jepara Lebih Intensifkan Patroli pada Malam Hari

Ajun Komisaris Polisi Agus Budiana, S.H., dalam apel kesiap siagaan pengamanan sidang menyampaikan Selama sidang berlangsung anggota diharuskan tetap mematuhi SOP dan selalu mengedepankan sikap humanis dalam mengamankan sidang.
“Kami sampaikan kepada personel pengamanan untuk tetap bersikap humas dan tidak menggunakan kekerasan dalam pengamanan” imbuh AKP Agus Budiana.

BACA JUGA  Bupati Demak Ajak Masyarakat Dukung Kampanye Sekolah Sehat dan Anti-Bullying

 

Wartawan : Arifin

Editor : Luluk

file:///C:/Users/user/Downloads/WhatsApp%20Image%202026-07-14%20at%2009.15.01.jpeg
Gambar 1 Gambar 2