Viral Dugaan Pemerasan Polisi Banjarbaru Berujung Takedown

Nasional17 Dilihat

BANJARBARU || jatenggayengnews.com – Postingan akun Instagram @engkohndut23 terkait dugaan pemerasan oleh seorang oknum anggota polisi berpangkat Bripka dari Polres Banjarbaru viral di media sosial sebelum akhirnya dihapus usai mendapat tanggapan dari Polda Kalimantan Selatan.

Postingan yang sempat ramai pada Kamis (6/5/2026) malam itu menyoroti dugaan pemerasan senilai Rp50 juta terhadap sopir tangki AMT Elnusa Petrofin Banjarmasin. Dalam unggahan tersebut juga disertakan bukti transfer dan disebutkan dugaan peristiwa terjadi pada 30 April 2026.

Pemilik akun Instagram @engkohndut23 meminta Polda Kalsel menindak oknum polisi berinisial RS yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.

BACA JUGA  Meriah, Pertunjukan Kethoprak di Pendapa Grobogan

Menanggapi hal itu, akun resmi Instagram Polda Kalsel @humas_poldakalsel_official memberikan respon dan meminta masyarakat melapor melalui Bidang Propam Polda Kalsel dengan membawa bukti-bukti pendukung.

“Hal ini menjadi atensi bagi kami guna mewujudkan Polri yang profesional, dan jika terdapat pelanggaran yang dilakukan oleh oknum Polda Kalsel sobat bisa melaporkannya ke Bid Propam Polda Kalsel dengan membawa bukti-bukti yang sobat miliki,” tulis akun @humas_poldakalsel_official.

BACA JUGA  Transparansi Dana BOS SMAN 1 Gapura Dipertanyakan Publik Sumenep

Akun tersebut juga menyarankan masyarakat menghubungi layanan 110 untuk menindaklanjuti pengaduan.

Respon tersebut mendapat tanggapan positif dari pemilik akun @engkohndut23.

“Iya Pak terima kasih banyak ulun sudah di respon sama pian dengan baik dan tulus,” tulis akun tersebut.

Tak lama setelah mendapat tanggapan dari Polda Kalsel, unggahan yang sempat viral itu kemudian dihapus atau takedown. Meski demikian, tangkapan layar postingan sempat beredar di media sosial.

Kabid Humas Polda Kalimantan Selatan, Adam Erwindi, saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa pemilik akun Instagram tersebut bukan korban langsung dalam dugaan kasus itu.

BACA JUGA  Ketua Umum LSM GJL Lantik Pengurus DPC Gerakan Jalan Lurus Kecamatan Sulang

“Ia, kita sampaikan korban lapor. Respon pakai akun humas. Terus sarankan korban lapor, sekarang malah dihapus postingannya. Mangkanya penting memang harus didalami dulu,” ujar Adam Erwindi melalui pesan WhatsApp, Jumat (7/5/2026).

Ia menegaskan, Polda Kalsel akan menindak tegas anggota yang terbukti melanggar aturan.

“Intinya kita kalau memang anggota brengsek pasti kita proses,” tegasnya.