Dapur MBG Kolelet Diduga Langgar SOP dan Lingkungan

Nasional53 Dilihat

PANDEGLANG || jatenggayengnews.com – SPPG Kolelet Picung #001 milik Yayasan Peduli Bangsa Pandeglang yang berada di Kampung Babakan Bajeg, Desa Kolelet, Kecamatan Picung, Kabupaten Pandeglang, diduga melanggar SOP juklak dan juknis layout denah Badan Gizi Nasional (BGN).

Sorotan publik muncul setelah fasilitas Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang seharusnya tersedia sejak awal pembangunan dapur MBG disebut belum terpasang secara memadai, meski operasional dapur telah berjalan selama beberapa bulan.

Selain itu, pengelolaan sampah di lokasi juga menuai kritik. Sampah disebut ditampung secara terbuka dan diduga dibuang ke aliran Sungai Cimoyan yang berada tidak jauh dari lokasi dapur MBG.

BACA JUGA  Seleksi Paskibraka Temanggung 2025 Dimulai, Targetkan Kualitas Lebih Baik

Andri, seorang mahasiswa yang menyoroti persoalan tersebut, menilai dapur MBG yang belum memenuhi standar seharusnya tidak dipaksakan beroperasi. “Seharusnya jika dapur belum memadai jangan dipaksakan beroperasi. Pertanyaannya, siapa yang memberikan izin operasional dapur seperti ini,” ujarnya, Kamis (7/5/2026).

Ia juga mengungkap adanya laporan dari masyarakat terkait dugaan pembuangan sampah ke sungai. “Sebagian sampah bahkan diduga berulang kali dibuang ke aliran Sungai Cimoyan yang hanya beberapa meter dari tempat penampungan sampah,” katanya.

Keterangan serupa disampaikan warga sekitar berinisial H. “Ya betul, sampah itu kerap sekali dibuang ke sungai, kadang sore kadang siang juga,” ujarnya.

BACA JUGA  Wabup Sambas Resmikan Layanan Hukum Gratis untuk Masyarakat

Andri menambahkan, praktik tersebut diduga melanggar Permenkes Nomor 1096 Tahun 2011 serta Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah. Ia juga mempertanyakan kelengkapan sertifikat laik higiene dapur MBG tersebut.

“IPAL baru dikerjakan padahal dapur sudah beroperasi kurang lebih lima bulan. Sertifikat laik higiene juga dipertanyakan apakah sudah ada atau belum,” jelasnya.

Persoalan ini turut menjadi perhatian publik terkait fungsi pengawasan SPPI dan PIC dapur MBG sebagai pengelola program makanan bergizi gratis bagi siswa dan kelompok penerima manfaat lainnya.

BACA JUGA  Demak Expo 2023 Hadir Kembali, Usung Konsep Yang Lebih Segar dan Atraktif

Andri bersama sejumlah pihak mendorong Badan Gizi Nasional (BGN) untuk melakukan audit menyeluruh terhadap dapur MBG di Kabupaten Pandeglang, khususnya di Kolelet Picung. “Jika memang tidak sesuai SOP juklak dan juknis, kami meminta agar segera dievaluasi bahkan ditutup sebagai pembelajaran agar aturan BGN pusat tidak disepelekan,” tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak pengelola MBG maupun instansi terkait belum memberikan keterangan resmi. Jurnalis masih berupaya melakukan konfirmasi guna memperoleh penjelasan lebih lanjut terkait dugaan tersebut.