Prabowo Saksikan Penyerahan Aset Rp10,27 Triliun

Nasional19 Dilihat

JAKARTA || jatenggayengnews.com — Prabowo Subianto menyaksikan langsung penyerahan denda administratif senilai Rp10,27 triliun dan lahan kawasan hutan seluas 2,37 juta hektare kepada negara di kompleks Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Rabu (13/5/2026).

Presiden menyebut penyerahan tersebut menjadi bagian penting dalam upaya penyelamatan kekayaan negara melalui penertiban kawasan hutan dan penguatan tata kelola sumber daya alam nasional.

“Bangsa Indonesia, rakyat Indonesia, sudah pada tahap bahwa rakyat kita ingin melihat bukti,” ujar Prabowo.

BACA JUGA  Viralll, Wajah Begal Payudara Ternyata Hobinya

Menurut Presiden, penyerahan kali ini merupakan yang keempat dilakukan pemerintah. Ia mengungkapkan total nilai penyelamatan aset negara yang berhasil dikembalikan kini mencapai sekitar Rp40 triliun.

Prabowo menegaskan hasil penyelamatan aset tersebut akan dimanfaatkan untuk mempercepat pembangunan fasilitas pelayanan publik di berbagai daerah.

“Hasil ini akan digunakan untuk renovasi sekolah dan perbaikan puskesmas di seluruh Indonesia,” katanya.

BACA JUGA  Peringati HUT Bhayangkara ke-78, Irjen Pol Ahmad Luthfi gelar Bhayangkara Run 7,8K

Dalam kesempatan itu, Presiden juga memberikan apresiasi kepada Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan bersama aparat penegak hukum dan lembaga terkait yang dinilai berhasil mengamankan aset negara.

Sejumlah lembaga yang turut diapresiasi antara lain Kepolisian Negara Republik Indonesia, Tentara Nasional Indonesia, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan, serta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan.

Prabowo menegaskan penguasaan negara atas sumber daya alam merupakan amanat konstitusi yang harus dijalankan demi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

BACA JUGA  Sekelompok Gangster Rampas Sepeda Motor Milik Warga Di Tangerang

Ia juga memastikan pemerintah akan terus berupaya memberantas korupsi dan praktik perampasan kekayaan negara demi menjaga masa depan Indonesia.

“Pemerintah akan terus berjuang menghentikan praktik korupsi dan perampasan kekayaan negara demi masa depan bangsa dan generasi mendatang,” tegasnya.

Acara penyerahan tersebut menjadi simbol komitmen pemerintah dalam menegakkan hukum sekaligus mengembalikan kekayaan negara untuk kesejahteraan masyarakat Indonesia.