51 Jemaah Haji Nonprosedural Dicegah Berangkat

Nasional20 Dilihat

JAKARTA || jatenggayengnews.com — Sebanyak 51 calon jemaah haji nonprosedural dicegah berangkat ke Tanah Suci oleh Satgas Haji di Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta). Mereka diduga menjadi korban sindikat perjalanan haji ilegal yang menawarkan keberangkatan tanpa jalur resmi.

Para calon jemaah disebut rela membayar biaya hingga Rp250 juta agar bisa berangkat ke Arab Saudi saat musim haji berlangsung.

Kasat Reskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta Yandri Mono mengatakan, puluhan jemaah yang dicegah berangkat merupakan hasil temuan gabungan pihak kepolisian dan Imigrasi di Bandara Soetta.

BACA JUGA  Jelang Peringatan Waisak, Bhikkhu Mulai Perjalanan Spiritual Thudong dari India ke Candi Borobudur

“Jumlah tersebut merupakan akumulasi dari temuan Polres dan Imigrasi. Mereka diimingi oleh orang-orang tertentu, biasanya informasinya diperoleh dari grup-grup pengajian,” ujar Kompol Yandri Mono.

Menurutnya, para calon jemaah diminta membayar biaya keberangkatan berkisar Rp200 juta hingga Rp250 juta. Namun, keberangkatan dilakukan melalui jalur nonprosedural yang tidak sesuai aturan pemerintah Arab Saudi.

Modus yang digunakan sindikat yakni memberangkatkan calon jemaah lebih dulu ke Singapura atau Malaysia untuk mengelabui pemeriksaan petugas bandara.

BACA JUGA  Upah Tak Kunjung Dibayar, Pekerja Pavingisasi SDN 03 Sidamukti Menuntut Keadilan

“Modusnya, mereka berangkat dulu ke Singapura atau Malaysia. Nanti dari sana baru ada tiket terusan ke Timur Tengah. Mereka berhasil lolos dari pengecekan awal karena tidak memperlihatkan kalau tujuan akhirnya adalah untuk naik haji,” jelasnya.

Selain menggunakan rute transit, sindikat juga memanfaatkan visa kerja sebagai dokumen pendukung untuk mencoba masuk ke Arab Saudi saat musim haji.

Penggunaan visa kerja tersebut dinilai berisiko karena tidak diperuntukkan bagi pelaksanaan ibadah haji. Jika diketahui otoritas Arab Saudi, jemaah dapat dikenakan sanksi.

BACA JUGA  Gagal Mediasi, Kasus Pemilihan Kabupaten Tegal Masuk Tahap Sidang Ajudikasi

“Kami terus melakukan pendalaman. Banyak dari jemaah yang sebenarnya tidak sadar bahwa dokumen yang mereka pegang itu salah peruntukan. Inilah yang sedang kami bongkar agar sindikat utamanya segera tertangkap,” katanya.

Saat ini aparat masih mendalami jaringan penyelenggara perjalanan haji ilegal tersebut guna mengungkap pihak-pihak yang diduga menjadi otak keberangkatan haji nonprosedural.

Satgas Haji yang terdiri dari Bareskrim Polri, Kementerian Haji, dan Imigrasi terus melakukan pemeriksaan mendalam terhadap calon penumpang yang dicurigai.