JEPARA || jatenggayengnews.com – Jenazah Wardoyo (63) pelaku pembakaran mantan istri dan mertuanya meninggal dunia dan dimakamkan di TPU Desa Tubanan RW.02 Kecamatan Kembang Kabupaten Jepara. Senin (6/4/2026) siang.
Pemakaman tersebut dihadiri keluarga, tetangga, Kepala Desa Tubanan H. Untung Pramono, Kapolsek Kembang Iptu Heru Setyawan dan jajaran. Wardoyo pelaku pembakaran dinyatakan meninggal dunia akibat gagal nafas oleh dr Novia di Rumah Sakit Rehatta Kelet Kecamatan Keling Kabupaten Jepara pada Senin (6/4/2026) pukul 07.30 Wib.
Kapolsek Kembang Iptu Heru Setyawan saat dilokasi pemakaman mengatakan, Wardoyo pelaku percobaan pembunuhan meninggal di RSU Rehatta Kelet pagi tadi sekitar pukul 07.30 WIB. “Pihak rumah sakit Rehatta menyatakan pelaku itu meninggal akibat gagal nafas,” kata Kapolsek Kembang. Diberitakan sebelumnya, beberapa hari terakhir setelah dia membakar mantan istri dan mertuanya pada Jumat (3/4/2026) dini hari, kondisinya semakin memburuk.
Pasalnya, sehabis melancarkan aksi kejinya, Wardoyo berusaha bunuh diri dengan minum decis obat racun untuk membasmi hama serangga pada tanaman. “Detak jantungnya tidak stabil beberapa hari ini, sebab minum obat tanaman itu. Sehingga tenggorokannya mengalami luka yang menyebabkan gagal napas,” tambahnya.






