JAKARTA || jatenggayengnews.com – Ketua Umum Gema Nasional, Eko Saputra, mengingatkan Prabowo Subianto untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap komposisi kabinet dan lingkar kekuasaan di pemerintahannya. Desakan ini mencuat setelah penangkapan Ketua Ombudsman RI, Hery Susanto, oleh Kejaksaan Agung.
“Ini menjadi pukulan telak terhadap kredibilitas lembaga negara serta indikator serius adanya persoalan integritas di dalam tubuh pemerintahan,” ujar Eko dalam keterangannya, Kamis (16/4/2026).
Eko menyoroti bahwa Hery baru dilantik sebagai Ketua Ombudsman pada 10 April 2026, atau hanya enam hari sebelum ditetapkan sebagai tersangka. Ia juga mengingatkan bahwa Hery sebelumnya telah menjabat sebagai komisioner sejak 2021 pada era Joko Widodo.
Menurut Eko, kasus ini bukan berdiri sendiri, melainkan bagian dari persoalan yang telah mengakar sejak periode pemerintahan sebelumnya dan masih terbawa hingga kini.
“Ini adalah alarm keras bagi Presiden Prabowo. Jangan mempertahankan orang-orang lama yang gagal menjaga integritas. Negara ini butuh penyegaran total, bukan melanjutkan warisan yang bermasalah,” tegasnya.
Ia menilai keberadaan figur lama berpotensi menghambat agenda reformasi birokrasi yang dijanjikan pemerintah.
“Presiden tidak boleh terjebak dalam bayang-bayang kekuasaan lama. Jika ingin pemerintahan bersih, langkah pertama adalah membersihkan lingkar kekuasaan dari pengaruh yang merusak,” imbuh Eko.
Lebih lanjut, Gema Nasional mendorong audit menyeluruh terhadap pejabat publik yang masih menjabat guna memastikan integritas dan keberpihakan pada kepentingan rakyat.
“Ini bukan soal siapa, tetapi masa depan Indonesia. Keberanian memutus mata rantai lama adalah keniscayaan,” tandasnya.
Sementara itu, Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, menjelaskan bahwa kasus yang menjerat Hery bermula dari persoalan pendapatan negara bukan pajak (PNBP) antara perusahaan PT TSHI dengan Kementerian Kehutanan.
Menurutnya, pemilik perusahaan berinisial LD diduga mencari jalan keluar atas kewajiban pembayaran denda, lalu bertemu dengan Hery yang saat itu menjabat sebagai komisioner Ombudsman.
“HS mengatur sedemikian rupa sehingga kebijakan yang dilakukan oleh Kementerian Kehutanan terhadap PT TSHI yang harus membayar uang denda menjadi seolah-olah keliru,” ungkap Syarief.
Kasus ini kini menjadi perhatian publik dan dinilai sebagai ujian serius bagi komitmen pemerintah dalam menegakkan integritas serta reformasi birokrasi.







