Hebohh! Istri Sah Pergoki Suami Selingkuh

Nasional284 Dilihat

GOWA || jatenggayengnews.com – Seorang perempuan berinisial Hjh (47), warga Kota Makassar, memergoki suaminya, RN (48), diduga tinggal serumah dengan wanita lain di sebuah rumah kontrakan di Jalan Kanjilo, Kecamatan Barombong, Kabupaten Gowa, Selasa malam (10/2/2026) sekitar pukul 20.00 WITA.

Peristiwa tersebut terungkap setelah Hjh memperoleh informasi dari pihak keluarga bahwa RN diduga tinggal bersama seorang wanita di lokasi tersebut. Untuk memastikan kebenaran kabar itu, Hjh mendatangi langsung rumah kontrakan yang dimaksud dengan didampingi sejumlah warga.

“Saya mendapat informasi bahwa suami saya tinggal bersama wanita lain di kontrakan itu. Saat saya tiba di lokasi, suami saya berdiri di depan pintu rumah tersebut. Di situlah emosi saya memuncak,” ungkap Hjh kepada wartawan.

BACA JUGA  Tanamkan Disiplin Dengan Pelatihan Bela Negara

Hjh mengungkapkan, dua hari sebelum kejadian, pihak keluarganya sempat menghubungi RN untuk menanyakan kebenaran isu dugaan pernikahan tersebut. Namun, RN disebut membantah telah menikah lagi. Di sisi lain, Hjh mengaku menerima informasi dari keluarga RN bahwa wanita tersebut sempat dirawat di rumah sakit akibat keguguran.

“Karena itu saya diminta keluarga untuk turun langsung mencari bukti. Dan benar, saya dapati mereka berada bersama di rumah kontrakan itu,” lanjutnya.

Di dalam rumah kontrakan tersebut, Hjh mendapati seorang wanita berinisial AS (32) yang diduga memiliki hubungan khusus dengan RN. Adu mulut pun tak terhindarkan antara Hjh dan suaminya, sehingga situasi sempat memanas.

BACA JUGA  Pasintel Lanal Dumai Pimpin Upacara Penaikan Bendera Merah Putih di Mako Lanal Dumai

Beruntung, tokoh masyarakat dan aparat desa setempat segera turun tangan untuk meredam ketegangan dan mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan. Kedua orang yang diduga tinggal bersama tanpa ikatan pernikahan sah itu kemudian diamankan ke kantor polisi terdekat untuk dimintai keterangan.

Hjh menyatakan akan menempuh jalur hukum atas dugaan perzinaan yang dilakukan suaminya.
“Saya hanya ingin keadilan dan kejelasan status. Perbuatan ini sangat melukai perasaan saya dan keluarga besar,” ujarnya dengan nada bergetar di depan Mapolsek.

Hingga berita ini diturunkan, RN dan AS masih menjalani pemeriksaan oleh pihak kepolisian. Selain proses hukum, warga sekitar dikabarkan akan memberlakukan sanksi adat sesuai kesepakatan lingkungan setempat terhadap pasangan yang dianggap melanggar norma kesusilaan.

BACA JUGA  Permudah Jalur dan Hemat Waktu 10 Menit, Jembatan Gantung Desa Gempolsewu Kendal Resmi Dibuka

Saat ini, kasus tersebut masih dalam penanganan aparat kepolisian guna memastikan terpenuhinya unsur pidana sesuai ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang berlaku.

file:///C:/Users/user/Downloads/WhatsApp%20Image%202026-07-14%20at%2009.15.01.jpeg
Gambar 1 Gambar 2