KUDUS || jatenggayengnews.com — Fakta mengejutkan terungkap dalam kasus keracunan massal yang menimpa ratusan siswa SMA Negeri 2 Kudus. Dalam peristiwa tersebut, mencuat dugaan keterlibatan seorang anggota DPRD Kudus yang diduga sebagai pemilik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Purwosari, penyedia program Makan Bergizi Gratis (MBG) di sekolah tersebut.
Berdasarkan informasi dari internal sekolah, SMA Negeri 2 Kudus sebelumnya telah menjalin kerja sama dengan SPPG Yayasan Srikandi Glantengan selama beberapa bulan tanpa kendala. Bahkan, kualitas makanan dan layanan dinilai memuaskan oleh pihak sekolah maupun para siswa.
“Selama beberapa bulan menerima MBG dari SPPG Glantengan baik-baik saja. Siswa pun merasa puas dengan kualitas dan layanan SPPG Glantengan,” ujar seorang pegawai SMA Negeri 2 Kudus yang enggan disebutkan namanya.
Namun situasi berubah sejak 8 Desember 2025. Pihak sekolah diduga dipaksa untuk menghentikan kerja sama dengan SPPG Glantengan dan beralih ke SPPG Purwosari. Dapur gizi SPPG Purwosari sendiri diketahui berlokasi di kawasan pabrik pengolahan kapas milik PT Perkebunan Nusantara IX.
Dalam proses perpindahan tersebut, beredar kabar adanya tekanan dari sejumlah pihak. Narasumber internal sekolah mengungkapkan bahwa sejak awal, pihak sekolah sebenarnya meragukan kualitas pelayanan dari SPPG Purwosari.
“Kami sejak awal kurang yakin dengan pelayanan SPPG Purwosari. Tapi ada tekanan dari seorang anggota yang diduga DPRD Kudus yang datang bersama aparat,” tuturnya.
Menurutnya, sosok tersebut mendatangi kepala sekolah dan beberapa guru, lalu meminta secara tegas agar SMA Negeri 2 Kudus mengalihkan kerja sama MBG ke SPPG Purwosari. Pihak sekolah hingga kini belum mengungkap identitas anggota DPRD yang dimaksud.
“Anggota dewan itu tampak arogan dan mengancam pihak sekolah jika tidak mau beralih mendapatkan distribusi MBG dari SPPG Purwosari,” ungkapnya.
Demi menghindari situasi yang semakin memanas, pihak sekolah akhirnya menyanggupi permintaan tersebut. Bahkan, ancaman disebut semakin serius.
“Dia sempat mengancam akan memindahkan kepala sekolah ke kabupaten lain jika keinginannya tidak dipenuhi,” lanjut sumber tersebut.
Kasus ini kini menjadi sorotan publik, terutama setelah terjadinya keracunan massal yang diduga berkaitan dengan distribusi MBG dari SPPG Purwosari. Masyarakat mendesak adanya investigasi menyeluruh dan transparan untuk mengungkap dugaan penyalahgunaan wewenang dalam kasus ini.
file:///C:/Users/user/Downloads/WhatsApp%20Image%202026-07-14%20at%2009.15.01.jpeg






