Pemkab Kudus Wajibkan ASN Pilah Sampah Mulai 2026

KUDUS || jatenggayengnews.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus kembali menegaskan komitmennya dalam pengelolaan sampah dengan mendorong pemilahan sampah sejak dari rumah tangga. Program tersebut akan mulai diberlakukan pada awal tahun 2026, dengan sasaran utama Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Kudus.

Penegasan itu disampaikan langsung oleh Wakil Bupati Kudus, Bellinda Putri Sabrina Birton. Ia menilai persoalan sampah masih menjadi pekerjaan rumah yang harus segera diselesaikan, terlebih Kabupaten Kudus baru-baru ini mendapat perhatian serius dari pemerintah pusat terkait pengelolaan sampah yang dinilai belum maksimal.

BACA JUGA  Sekda Blora Ajak ASN Sukseskan HUT RI dan Perkuat Disiplin Kerja

“Di awal tahun ini kami akan menggalakkan ASN untuk mengelola sampah dari rumah. Tentunya di tahun 2026 mulai harus dikelola dengan baik,” ujar Bellinda saat dikonfirmasi usai penyerahan bantuan modal usaha dan tenda kepada para pedagang kaki lima (PKL) di Kudus, Rabu (31/12/2025).

Bellinda menegaskan, ASN yang tidak melaksanakan kewajiban pemilahan sampah akan dikenai sanksi. Pelaksanaan program tersebut nantinya akan dipantau melalui laporan dokumentasi yang dikirimkan ASN kepada masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“ASN bisa melaporkan dengan foto dokumentasi ketika memilah sampah dari rumah kepada atasan mereka. Jika tidak diindahkan, mereka akan kami panggil,” tegasnya.

BACA JUGA  Kasdam IV/Diponegoro Sampaikan Penekanan Pangdam Pada Upacara Bendera 17-an

Tak hanya ASN, kebijakan pemilahan sampah juga akan diberlakukan kepada masyarakat umum dan para PKL di Kabupaten Kudus. Pemkab berharap, pemilahan sampah sejak dari rumah tangga dapat menekan permasalahan sampah di Kota Kretek.

“Kemudian masyarakat juga harus melakukan pemilahan sampah, serta PKL juga diimbau dan diwajibkan untuk memilah sampah. Mengingat kemarin Kudus mendapat perhatian dari pusat, tentunya di tahun 2026 sampah mulai harus dikelola dengan baik,” jelasnya.

Selain itu, Bellinda juga menekankan pentingnya mewujudkan Kudus yang ramah lingkungan. Salah satunya dengan mengurangi penggunaan plastik dalam kegiatan kedinasan.

BACA JUGA  DPR RI Apresiasi Sigap Jateng Tangani Bencana

“Kita juga menggalakkan Kudus mulai ramah lingkungan. Ketika ASN menggelar rapat harus membawa tumbler masing-masing demi mengurangi sampah plastik,” pungkasnya.

file:///C:/Users/user/Downloads/WhatsApp%20Image%202026-07-14%20at%2009.15.01.jpeg
Gambar 1 Gambar 2