Video Asusila RSUD Kudus Terungkap, Dua Pegawai Dinonaktifkan

KUDUS || jatenggayengnews.com – Kasus video bermuatan asusila yang diduga terjadi di lingkungan RSUD dr Loekmono Hadi Kudus akhirnya terungkap. Manajemen rumah sakit memastikan dua orang yang terekam dalam video viral tersebut merupakan pegawai RSUD Kudus dan telah dinonaktifkan sementara untuk kepentingan pemeriksaan internal.

Direktur RSUD dr Loekmono Hadi Kudus, dr Abdul Hakam, membenarkan bahwa peristiwa dalam video tersebut memang terjadi di lingkungan rumah sakit. Berdasarkan hasil penelusuran manajemen, kejadian itu berlangsung pada tahun 2020, jauh sebelum kepemimpinan manajemen RSUD saat ini.

“Memang kejadian itu melibatkan pegawai lingkungan RSUD Kudus dan lokasinya juga di RSUD Kudus. Dari hasil penelusuran kami, video itu direkam pada tahun 2020, sebelum Oktober,” ujar dr Abdul Hakam saat ditemui, Senin (5/1/2025).

Ia menjelaskan, meskipun dalam video yang beredar tidak tercantum keterangan waktu secara jelas, klarifikasi dan pemeriksaan internal memastikan peristiwa tersebut terjadi pada tahun 2020.

BACA JUGA  Kodim 0716/Demak Terima Sosialisasi Ops Gaktib Yustisi Subdenpom IV/3-2 Pati

Meski terjadi sebelum masa kepemimpinannya, dr Abdul Hakam menegaskan manajemen RSUD dr Loekmono Hadi Kudus tetap bertanggung jawab penuh untuk menindaklanjuti kasus tersebut secara profesional dan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Manajemen sekarang tetap harus bertanggung jawab terhadap kejadian tahun 2020 itu. Karena itu kami segera melakukan langkah mitigasi,” tegasnya.

Sebagai langkah awal, manajemen RSUD telah memanggil sejumlah pihak untuk dimintai keterangan. Pemeriksaan melibatkan berbagai unsur pegawai lintas bagian, mulai dari bagian rumah tangga, petugas keamanan atau satpam, mantan satpam, pihak-pihak yang diduga terlibat, hingga saksi yang pertama kali mengetahui kejadian tersebut.

“Yang kami periksa berasal dari bagian rumah tangga, petugas keamanan atau satpam, mantan satpam, pihak-pihak yang bersangkutan, serta saksi-saksi yang diduga pertama kali melihat kejadian tersebut,” jelasnya.

BACA JUGA  TRUK DIAMANKAN, ALAT BERAT DIBIARKAN, OKNUM APH BEKING GALIAN C ILEGAL.

Pada hari pertama pemeriksaan, lima orang saksi telah dimintai keterangan. Proses pendalaman kasus dipastikan masih akan berlanjut dengan memanggil pihak-pihak lain yang dinilai memiliki keterkaitan.

“Yang dicurigai akan kami undang lagi untuk dimintai keterangan. Semua proses ini akan kami tuangkan dalam berita acara,” imbuhnya.

Selain pemeriksaan saksi, dua orang oknum pegawai yang diduga terlibat telah dinonaktifkan sementara guna memastikan proses klarifikasi berjalan objektif dan tidak mengganggu pelayanan rumah sakit.

Berita acara pemeriksaan nantinya akan menjadi dasar laporan resmi kepada Pemerintah Kabupaten Kudus dan Inspektorat untuk menentukan langkah lanjutan terkait kasus tersebut.

Menanggapi dugaan mengapa video baru kembali beredar setelah bertahun-tahun, dr Abdul Hakam mengaku manajemen baru mengetahui keberadaan video secara utuh belakangan ini.

BACA JUGA  Wakil Gubernur DIY Dukung Temu Ilmiah Veteriner 2025

“Kami baru mengetahui video itu sekarang. Dulu memang sempat ada isu, tetapi tidak pernah muncul bukti berupa rekaman,” katanya.

Ia menambahkan, beredarnya video asusila tersebut berpotensi mengganggu pelayanan publik dan mencoreng citra RSUD dr Loekmono Hadi Kudus sebagai institusi pelayanan kesehatan. Oleh karena itu, manajemen berkomitmen bersikap tegas dan transparan.

“Apabila hasil pemeriksaan nantinya terbukti ada pelanggaran regulasi maupun tata kelola kepegawaian, kami akan menjatuhkan sanksi sesuai ketentuan dan menyerahkannya kepada pihak berwenang,” pungkasnya.

file:///C:/Users/user/Downloads/WhatsApp%20Image%202026-07-14%20at%2009.15.01.jpeg
Gambar 1 Gambar 2