Kapolres Pasaman Barat Diduga Takut Dengan Mafia Tambang Emas ilegal

Tentang Kami365 Dilihat

PASAMAN BARAT || Jatenggayengnews.com-1/1/2026. Aktivitas pertambangan emas ilegal (PETI) berskala besar di Jorong Rimbo Janduang, Nagari Lingkuang Aua Baru,

Kecamatan Pasaman, Kabupaten Pasaman Barat, Provinsi Sumatera Barat, terus berlangsung tanpa hambatan berarti. Hingga berita ini diterbitkan, Ali Sopyan Dewan penasehat . Rakyat Membela Prabowo.  Menyikapi adanya tambang Emas ilegal  yang menjamur berjalan lancar Diduga keras Ada maling  berteriak maling . Ali Sopyan. Mendesak Gakum KLH. Bertindak tegas jangan sok tidak mengetahui dalam kerusakan hutan di pesaman barat . Provinsi sumatera barat . Termasuk Poda kemana saja di area hukumu ada pertambangan emas ilegal 

tidak terlihat adanya tindakan tegas dari Polres Pasaman Barat terhadap para penambang ilegal maupun penyitaan alat berat yang digunakan.

BACA JUGA  Remaja 17 Tahun Hilang Terseret Ombak Saat Mandi di Pantai Padang

Fakta di lapangan menunjukkan, tambang emas ilegal tersebut telah beroperasi sejak Juni 2025, mengeruk sekitar puluhan hektar tanah ulayat dengan menggunakan ekskavator dan mesin dompeng.

Aktivitas ini berlangsung terang-terangan, siang dan malam, seolah kebal hukum.

Kondisi ini memunculkan pertanyaan serius dan kecurigaan publik:

bagaimana mungkin kejahatan lingkungan berskala besar dapat berlangsung berbulan-bulan tanpa penindakan aparat penegak hukum setempat?

Pembiaran yang Menguatkan Dugaan Keras

BACA JUGA  Ada Apa di Peresmian Flyover Laksamana Ladi? Diresmikan, Tapi Belum Diizinkan Dilalui Kendaraan

Ketiadaan tindakan hukum hingga saat ini dinilai masyarakat bukan lagi sekadar kelalaian, melainkan telah mengarah pada dugaan pembiaran sistematis.

Pembiaran inilah yang semakin menguatkan dugaan keras adanya relasi tidak wajar antara aparat penegak hukum dan para pelaku tambang ilegal.

“Kalau aktivitas sebesar ini dibiarkan begitu saja, masyarakat tentu bertanya-tanya: apakah aparat tidak tahu, atau justru memilih tidak bertindak ?” ujar salah seorang tokoh masyarakat yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Dugaan semakin menguat ketika tidak satu pun alat berat disita, tidak ada garis polisi, dan tidak terdengar proses hukum terhadap pemodal maupun pengendali tambang.

BACA JUGA  Pastikan Kesiapan Pengamanan May Day 2025, Polda Jateng Gelar Tactical Floor Game

Padahal, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Minerba secara tegas menyatakan bahwa penambangan tanpa izin merupakan tindak pidana serius.

Kapolres Ikut Disorot Publik

Sorotan tajam kini mengarah ke pucuk pimpinan kepolisian setempat. Kapolres Pasaman Barat turut dipertanyakan perannya, menyusul berlarut-larutnya aktivitas PETI tanpa tindakan nyata. 

Gambar 1 Gambar 2