Keputusan PPPK Paruh Waktu Segera Jadi Perhatian

Tentang Kami24 Dilihat

JAKARTA|| jatenggayengnews.com — Pemerintah disebut telah memiliki keputusan terkait Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), termasuk skema PPPK Paruh Waktu. Informasi tersebut beredar melalui pemberitaan JPNN.com yang terlihat dalam unggahan yang dibagikan.

Dalam informasi tersebut, Tomi Marisi menyampaikan adanya keputusan mengenai status dan skema PPPK serta PPPK Paruh Waktu. Kebijakan ini menjadi perhatian bagi para tenaga non-ASN yang tengah menantikan kepastian mengenai status kepegawaian mereka.

BACA JUGA  Polisi Gagalkan Tawuran Antar Remaja di Jalan Pantura Wilayah Hukum Polsek Kandanghaur

PPPK Paruh Waktu menjadi salah satu skema yang diharapkan dapat memberikan kepastian bagi tenaga non-ASN dalam proses penataan kepegawaian pemerintah.

Namun, rincian mengenai bentuk keputusan, mekanisme pengangkatan, serta ketentuan bagi tenaga yang masuk dalam skema tersebut perlu menunggu penjelasan resmi dari pemerintah maupun instansi terkait.

BACA JUGA  Dunia Konstruksi Disorot, Gapeksindo Lampung Koordinasi dengan BPK RI

Para tenaga non-ASN kini masih menantikan kepastian lebih lanjut mengenai pelaksanaan kebijakan tersebut.

Gambar 3
file:///C:/Users/user/Downloads/WhatsApp%20Image%202026-07-14%20at%2009.15.01.jpeg
Gambar 1 Gambar 2