GROBOGAN || jatenggayengnews.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Grobogan secara resmi membuka Tahun Sidang 2026 dalam Rapat Paripurna Ke-1 Masa Sidang Ke-1 yang digelar pada Senin, 5 Januari 2026. Rapat berlangsung di Gedung DPRD Grobogan dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Grobogan, Hj. Lusia Indah Artani, SE., MM.
Agenda rapat paripurna meliputi pembukaan Tahun Sidang 2026, penyampaian Laporan Kegiatan dan Produk DPRD Tahun Sidang 2025, serta penetapan perubahan keanggotaan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) Tahun 2026. Rapat dihadiri Bupati Grobogan, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, kepala perangkat daerah, serta seluruh anggota DPRD.
Ketua DPRD Grobogan, Hj. Lusia Indah Artani, dalam sambutannya menyampaikan bahwa Tahun Sidang 2026 harus menjadi momentum memperkuat sinergi antara legislatif dan eksekutif demi pembangunan daerah yang berkelanjutan.
“Tahun baru adalah harapan baru. Tahun Sidang 2026 ini kami harapkan menjadi momentum untuk memperkuat sinergi dalam membangun Kabupaten Grobogan yang lebih maju, sejahtera, dan berkeadilan,” ujar Lusia Indah Artani.
Dalam laporan kegiatan DPRD Tahun Sidang 2025, disampaikan bahwa DPRD Grobogan bersama Pemerintah Kabupaten Grobogan telah berhasil menetapkan sembilan Peraturan Daerah, membahas dan menyetujui APBD, serta menjalankan fungsi pengawasan melalui rapat paripurna, rapat komisi, dan penyerapan aspirasi masyarakat.
“Selama Tahun Sidang 2025, DPRD telah melaksanakan 50 kali rapat paripurna dan menghasilkan berbagai produk dewan sebagai bentuk pelaksanaan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan,” jelasnya.
Selain itu, rapat paripurna juga menyetujui usulan perubahan keanggotaan Alat Kelengkapan Dewan sebagaimana diajukan oleh fraksi, yang kemudian ditetapkan dalam keputusan DPRD.
Rapat Paripurna Ke-1 DPRD Kabupaten Grobogan Tahun Sidang 2026 ditutup dengan penegasan komitmen DPRD untuk terus meningkatkan kinerja kelembagaan dan pelayanan kepada masyarakat.






