Ombudsman RI Siap Nilai Pelayanan Publik Jawa Tengah

Semarang||jatenggayengnews.com_Ombudsman Republik Indonesia bersiap memulai penilaian berkala terhadap kualitas penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2026. Agenda nasional ini dijadwalkan berlangsung dari bulan Agustus hingga Desember mendatang di seluruh tingkatan instansi pemerintahan.Proses pemantauan ketat ini menyasar seluruh kementerian, pemerintah provinsi, hingga jajaran pemerintah kabupaten dan kota di Indonesia. Khusus di wilayah Jawa Tengah, langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen nyata dalam mendorong terciptanya birokrasi yang bersih dan bebas dari segala bentuk praktik maladministrasi.Fokus Utama Pencegahan MaladministrasiWakil Ketua Ombudsman RI, Rahmadi Indra, menjelaskan bahwa Provinsi Jawa Tengah menjadi salah satu wilayah yang mendapatkan perhatian cukup besar. Pemerintah daerah di provinsi ini diharapkan mampu menjadi percontohan dalam menghadirkan sistem pelayanan publik yang berkualitas tinggi sekaligus minim pelanggaran prosedur.Sebagai langkah pembuka, Ombudsman telah menggelar agenda pertemuan awal (entry meeting) bersama jajaran pemerintah daerah setempat. Kegiatan ini bertujuan menyamakan persepsi dan menetapkan indikator penilaian secara transparan sebelum tim pemantau resmi turun ke lapangan.

file:///C:/Users/user/Downloads/WhatsApp%20Image%202026-07-14%20at%2009.15.01.jpeg
Gambar 1 Gambar 2