Nama Wali Kota Semarang Disebut dalam Dakwaan Kasus Chromebook

Tentang Kami278 Dilihat

Semarang || Jatenggayengnews.com-Ada nama Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng Pramestuti dalam dakwaan Sri Wahyuningsih. Sri adalah mantan Direktur Sekolah Dasar Direktorat PAUD Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi era Menteri Nadiem Makarim.

Sri ikut terseret menjadi terdakwa dalam kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook, bersama dengan Nadiem. Ada dua terdakwa lain dalam kasus yang mulai digelar di persidangan. Keduanya adalah mantan konsultan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Ibrahim Arief; serta Direktur Sekolah Menengah Pertama Kemendikbudristek Mulyatsyah.

“Selanjutnya terdakwa Sri Wahyuningsih, Jumeri, Hamid Muhammad, Mulyatsyah, Purwadi Sutanto beberapa kali mendapatkan titipan nama pengusaha dari Agustina Wilujeng Pramestuti dan meminta agar nama-nama pengusaha tersebut mengerjakan pengadaan TIK Laptop Chromebook tahun 2021,” dikutip dari dakwaan Sri Wahyuningsih, Selasa, 16 Desember 2025.

BACA JUGA  Janji Terpenuhi, DPRD Kalsel Desak DPR RI Tindaklanjuti 7 Tuntutan Rakyat Banua

Adapun nama-nama pengusaha yang disebut sebagai titipan Agustina adalah adalah Hendrik Tio (PT Bhinneka Mentaridimensi), Michael Sugiarto (PT Tera Data Indonusa (Axioo)) dan Timothy Siddik (PT Zyrexindo Mandiri Buana).

Jaksa menyebut sebelum dan sesudah proses pembahasan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA), yakni pada sekitar Agutus-April 2020 bertempat di Hotel Dharmawangsa Jalan Brawijaya Raya No.26 Kelurahan Pulo Kecamatan Kebayoran Baru Kota Jakarta Selatan, Agustina bertemu dengan Nadiem Makarim dan Plt. Dirjen PAUD dan Pendidikan Dasar Hamid Muhammad. Agustina saat itu menjabat sebagai anggota DPR Komisi X yang merupakan mitra kerja Kemendikbudristek. Mereka membahas soal pengadaan TIK tahun 2021.

BACA JUGA  Target Dikejar, Anak Jadi Korban? KPAI Soroti Bahaya Program MBG

Dalam pertemuan itu menurut jaksa, Agustina bertanya kepada Nadiem. “Apakah teman-teman saya bisa bekerja?”. Kemudian dijawab oleh Nadiem, “Untuk hal teknis agar dibicarakan kepada Hamid Muhammad.” Selanjutnya pertanyaan Agustina ditindaklanjuti oleh Hamid dan ia merekomendasikan agar ia bertemu dengan Dirjen atas nama Jumeri.

Agustina kemudian mengirimkan pesan melalui whatsapp kepada Jumeri, bahwa ia telah bertemu dengan Nadiem dan Hamid, “Di rekomendasi untuk bertemu pak Dirjen tentang hal yang saya sampaikan,” kata Agustina kepada Jumeri dikutip dari dakwaan.

BACA JUGA  Kronologi Pendaki Wanita Dikabarkan Tersesat Dan Hilang di Gunung Slamet

Jumeri lalu menjawab “Monggo Siap Ibu”. Namun dalam dakwaan itu tidak dijelaskan lebih jauh, terkait kelanjutan dari obrolan itu. Tempo menkonfirmasi hal itu kepada Agustina melalui nomor pribadinya, namun ia belum memberikan balasan.

file:///C:/Users/user/Downloads/WhatsApp%20Image%202026-07-14%20at%2009.15.01.jpeg
Gambar 1 Gambar 2