Grobogan|| jatenggayengnews.com-
Pemerintah Kabupaten Grobogan terus berupaya memastikan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) masyarakat tetap aktif, sehingga warga dapat memperoleh layanan kesehatan tanpa kendala. Pemkab menegaskan bahwa memiliki kartu JKN saja belum cukup apabila status kepesertaannya tidak aktif.
Melalui koordinasi dengan instansi terkait, pemerintah daerah melakukan berbagai langkah untuk memantau dan mengaktifkan kembali kepesertaan warga yang mengalami kendala administrasi maupun perubahan status. Upaya ini bertujuan agar masyarakat tetap mendapatkan perlindungan kesehatan secara berkelanjutan.
Pemkab juga mengimbau masyarakat untuk secara berkala memeriksa status kepesertaan JKN dan segera melaporkan apabila terdapat masalah agar dapat segera ditindaklanjuti. Dengan kepesertaan yang aktif, warga diharapkan dapat mengakses layanan kesehatan yang dibutuhkan tanpa hambatan administratif.






