ANYUWANGI || Jatenggayengnews.com– Penolakan terhadap pendirian Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di area Pasar Tradisional Desa Tapanrejo, Kecamatan Muncar, Banyuwangi, terus menguat. Sejumlah pedagang mengeluhkan proses pembangunan yang dinilai tidak transparan dan dilakukan secara mendadak, tanpa musyawarah menyeluruh dengan para pelaku usaha pasar.
Pantauan di lapangan menunjukkan, pembongkaran sudah mulai dilakukan, khususnya di area belakang pasar. Tak hanya itu, deretan kios dan ruko di bagian depan pasar juga mulai dibongkar. Bahkan, instalasi listrik di sejumlah ruko telah dicopot, membuat aktivitas perdagangan praktis lumpuh.
Salah satu pedagang, Wahyu, mengaku resah dengan kondisi tersebut. Ia menilai kebijakan pembangunan KDKMP telah berdampak langsung pada keberlangsungan hidup pedagang kecil.
“Ini ceritanya kok seperti mendadak, tiba-tiba tanpa ada rembug atau pembicaraan terlebih dulu,” ujar Wahyu kepada Bratapos.com, Kamis (25/12/2025).
Wahyu menuturkan, dirinya telah berjualan di Pasar Tapanrejo selama kurang lebih dua tahun dengan menyewa lapak. Ia menjual kebutuhan sembako untuk menghidupi keluarganya. Namun sejak kiosnya dibongkar, aktivitas berdagang menjadi tidak menentu.
“Sekarang aktivitas jualan sudah tidak normal. Paling cuma buka sebentar di pinggir jalan, setelah itu dagangan dibawa pulang lagi,” ungkapnya.
Menurutnya, kondisi tersebut tidak hanya dialami dirinya, melainkan hampir seluruh pedagang terdampak pembongkaran.
Wahyu menegaskan, bahwa pada prinsipnya para pedagang menolak pembongkaran pasar jika dilakukan tanpa kejelasan dan keadilan. Ia menilai pasar tradisional seharusnya tetap menjadi ruang ekonomi rakyat kecil.
“Sebenarnya semua pedagang menolak. Pasar itu tempat hidup orang kecil. Kalau memang harus dibongkar, semuanya harus jelas dulu,” tegasnya.
Ia mengungkapkan, bahwa aspirasi penolakan telah disampaikan kepada pihak desa melalui beberapa pertemuan yang digelar pada hari Senin dan Rabu lalu, dengan dihadiri perwakilan pedagang.
“Waktu itu kami kumpul dan ngobrol langsung. Awalnya disampaikan Koperasi Merah Putih menghadap ke selatan dan tidak dibongkar. Tapi kenyataannya sekarang malah dibongkar,” jelas Wahyu.
Selain soal pembongkaran, Wahyu juga mempertanyakan dampak kehadiran KDKMP terhadap mekanisme harga pasar dan keberlangsungan pedagang kecil.
“Kalau koperasi masuk, apa tidak mengganggu harga pasar? Kami ini pedagang kecil, modal pas-pasan, barang sudah lewat tangan ketiga,” katanya.
Terkait kompensasi, Wahyu membenarkan adanya janji dari pihak desa, namun hingga kini belum ada kejelasan teknis maupun kepastian tertulis.
“Katanya ada kompensasi, tapi selain ruko tidak ada. Yang kami perjuangkan cuma satu, kami harus dapat tempat jualan,” tegasnya.
Ia menyebut terdapat sekitar enam kios (plong) yang tersedia, namun baru tiga kios yang aktif. Para pedagang berharap mendapatkan ruko pengganti yang layak agar tetap bisa berjualan.
Menurut Wahyu, Kepala Desa dan BPD menyampaikan bahwa pedagang akan memperoleh ruko pengganti pada akhir Januari 2026.
“Kata Pak Lurah dan BPD, akhir Januari nanti kami akan dikasih ruko,” ungkapnya.
Sebagai informasi, Pasar Tapanrejo merupakan pusat aktivitas ekonomi warga yang buka setiap hari mulai subuh hingga sore. Selain itu, setiap hari Sabtu digelar pasar dadakan yang ramai diikuti pedagang dari berbagai wilayah sekitar.
Kondisi ini menimbulkan pertanyaan besar di kalangan pedagang dan masyarakat: bagaimana nasib pasar tradisional dan pedagang kecil ke depan, jika pembangunan KDKMP terus berjalan tanpa solusi konkret dan kesepakatan bersama?






