Saling Klaim Tanah Percaton Desa di Kecamatan Torjun, Ketua BPD Kodak Dianiaya

Tentang Kami464 Dilihat

Sampang || Jatenggayengnews.com— Suasana tenang di area persawahan wilayah Dusun Jenun, Desa Kodak, Kecamatan Torjun, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, mendadak ricuh pada Rabu (22/10/2025) sekitar pukul 07.30 Wib.

Insiden tersebut dipicu oleh cekcok antar warga yang berujung pada dugaan tindak penganiayaan.

Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 07.30 Wib di tanah percaton yang berada di Dusun Jenun, Desa Kodak, Kecamatan Torjun, Kabupaten Sampang.

BACA JUGA  Dukung Aspirasi KASBI, DPRD Blora Siap Kawal Revisi UU Ketenagakerjaan

Lokasi tersebut menjadi titik perselisihan antara dua kelompok warga yang sama-sama mengklaim penguasaan lahan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa bermula saat sekelompok orang, sekitar kurang lebih 10 orang datang ke lahan tersebut dengan tujuan membersihkan dan mencabut tanaman yang tumbuh di area tanah percaton.

Tak berselang lama, korban bernama Fauzi (50), warga Desa Kodak bersama sejumlah saksi datang ke lokasi dan berusaha menghentikan aktivitas tersebut.

BACA JUGA  Akses Jalan Rusak Parah, Siswa SMPN 2 Tripejaya Gayo Lues Terpaksa Bertarung dengan Lumpur

Mereka menilai lahan itu masih dalam penguasaan pihaknya.

Adu argumen pun tak terhindarkan. Ketegangan meningkat hingga berujung pada perkelahian di tengah area persawahan.

Situasi sempat memanas dan sulit dikendalikan warga sekitar.

Akibat perkelahian itu, Fauzi mengalami luka sobek di pipi sebelah yang diduga akibat benda tajam.

Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.

BACA JUGA  KUA-PPAS APBD 2025 Diubah, DPRD Grobogan Beri Persetujuan di Paripurna Ke-15

Kasus ini langsung ditangani oleh Satreskrim Polres Sampang.

Hingga kini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan intensif untuk mengungkap siapa pelaku penganiayaan tersebut.

Gambar 1 Gambar 2