LSM Gakorpan Desak Penutupan Total PETI di Kuansing Riau

Nasional450 Dilihat

RIAU || jatenggayengnews.com – Penertiban aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang dilakukan oleh Polres Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, di Desa Pulau Bayur, Kecamatan Cerenti, Selasa (7/10/2025), menuai kritik keras dari Ketua LSM Gerakan Anti Korupsi dan Penyelamatan Aset Negara (Gakorpan) Provinsi Riau, Rahmad Panggabean.

Saat dihubungi melalui sambungan telepon WhatsApp, Rahmad mendesak Kapolres Kuansing, AKBP Raden Ricky Pratidiningrat, untuk tidak lagi bersikap lunak dan segera mengambil langkah tegas terhadap seluruh aktivitas PETI yang ada. Ia menilai insiden kekerasan terhadap wartawan Ayub Kelana yang tengah meliput penertiban, serta perusakan terhadap mobil dinas Kapolres dan kendaraan operasional polisi, sebagai tindakan anarkis yang tidak bisa ditoleransi.

“Tutup permanen semua aktivitas PETI di Kuansing. Peristiwa di Cerenti harus jadi pelajaran agar tidak terulang di wilayah lain,” tegas Rahmad Panggabean, Selasa (7/10/2025), saat dihubungi dari Mabes Polri, Jakarta.

Rahmad juga mengkritik penertiban PETI di Desa Serosah, Kecamatan Hulu Kuantan, yang dipimpin Kapolsek AKP Pardomuan Aris Suranta, SH, MH, sebagai tindakan yang terkesan hanya untuk formalitas pasca viralnya pemberitaan terkait PETI.

BACA JUGA  Bupati Pesawaran Tinjau Dampak Puting Beliung di Tegineneng

Menurutnya, jika aparat serius menindak aktivitas ilegal tersebut, penindakan dapat dilakukan secara rutin, bukan hanya ketika mendapat sorotan publik. Ia menilai bahwa penertiban yang hanya membakar satu unit alat berat yang tidak beroperasi merupakan bentuk sandiwara yang sudah dikondisikan sebelumnya.

BACA JUGA  Kapolda Jateng Selaku Kaopsda Ops Mantap Brata, Hari Ini Telah Dilakukan Deklarasi Pemilu Damai Oleh Wartawan Jateng

Rahmad bahkan mengungkapkan bahwa sehari sebelum penertiban, dirinya sempat ditawari sejumlah uang oleh seseorang bernama Leon, yang diduga merupakan perantara pemilik PETI. Rahmad menduga, karena dirinya menolak tawaran tersebut, barulah penertiban dilakukan.

“Mungkin karena saya tidak bergeming dengan tawaran Leon, akhirnya Kapolsek melakukan penertiban,” katanya.

Rahmad pun menyerukan kepada Kapolres dan jajaran Kapolsek di wilayah hukum Kuansing untuk benar-benar serius memberantas PETI dan menindak tegas oknum aparat penegak hukum (APH) yang terlibat sebagai pelindung praktik ilegal tersebut.

BACA JUGA  Sidang Paripurna Ke-13 DPRD Pertanggungjawaban Bupati Grobogan

Sementara itu, saat dikonfirmasi terkait dugaan penyuapan tersebut, Leon belum memberikan tanggapan hingga berita ini diturunkan.

file:///C:/Users/user/Downloads/WhatsApp%20Image%202026-07-14%20at%2009.15.01.jpeg
Gambar 1 Gambar 2