KENDAL||Jatenggayengnews.com – Polres Kendal bersama masyarakat menggelar kegiatan penghijauan di Lapangan Sepak Bola Desa Tunggulsari, Kecamatan Brangsong, Kabupaten Kendal, Senin (13/7/2026). Kegiatan tersebut dilakukan sebagai bentuk kepedulian terhadap kelestarian lingkungan sekaligus mempererat kerja sama antara kepolisian, pemerintah, dan warga.
Kegiatan yang berlangsung pukul 09.10 WIB hingga 09.50 WIB itu diisi dengan penyerahan serta penanaman bibit pohon secara simbolis. Acara tersebut dihadiri Kapolres Kendal AKBP Hendry Susanto Sianipar, S.I.K., M.H., Sekretaris Daerah Kabupaten Kendal Agus Dwi Lestari yang mewakili Bupati Kendal, Dandim 0715 Kendal Letkol Inf Ade Sohali, S.Sos., M.I.P., Kepala Kejaksaan Negeri Kendal Corneles Geeb Paulus Heydemans, S.H., M.H., serta jajaran Forkopimda dan sejumlah unsur masyarakat.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut pejabat utama Polres Kendal, perwakilan pemerintah daerah, kepala desa se-Kecamatan Brangsong, tokoh agama, tokoh masyarakat, mahasiswa KKN Universitas Semarang, serta warga Desa Tunggulsari.
Rangkaian kegiatan diawali dengan pembukaan, doa bersama, menyanyikan lagu Indonesia Raya, sambutan para pejabat, penyerahan bibit tanaman kepada perwakilan warga, kemudian dilanjutkan dengan penanaman pohon bersama dan kegiatan ramah tamah.
Sekretaris Daerah Kabupaten Kendal Agus Dwi Lestari menyampaikan apresiasi atas langkah Polres Kendal yang melibatkan masyarakat dalam kegiatan penghijauan. Menurutnya, penanaman pohon menjadi upaya jangka panjang untuk menjaga lingkungan bagi generasi mendatang.
“Penghijauan merupakan investasi jangka panjang yang manfaatnya akan dirasakan oleh anak cucu kita. Menjaga lingkungan bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi menjadi kewajiban bersama,” ujar Agus.
Dalam kegiatan tersebut, Polres Kendal membagikan sebanyak 700 bibit tanaman kepada masyarakat. Bibit tersebut terdiri dari 200 pohon kelapa, 100 pohon kelengkeng, 100 pohon alpukat, dan 300 pohon mangga.
Ratusan bibit itu kemudian ditanam secara simbolis bersama unsur Forkopimda dan perwakilan warga sebagai bagian dari gerakan penghijauan di Desa Tunggulsari.
Selain menjaga kelestarian alam, kegiatan tersebut juga menjadi bentuk kontribusi Polri dalam membangun hubungan positif dengan masyarakat melalui kegiatan sosial yang memberikan manfaat bersama.
Seluruh rangkaian kegiatan penghijauan berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif.
file:///C:/Users/user/Downloads/WhatsApp%20Image%202026-07-14%20at%2009.15.01.jpeg






