Polsek Jatiuwung Sita 100 Miras Ilegal di Cibodas Baru

Foto: Polsek Jatiuwung Sita 100 Miras Ilegal di Cibodas Baru

Tangerang || jatenggayengnews.com — Kepolisian Sektor (Polsek) Jatiuwung berhasil menyita puluhan botol dan kaleng minuman keras (miras) ilegal dalam operasi mendadak yang digelar di kawasan Jalan Platina I, Kelurahan Cibodas Baru, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang, Rabu (30/7/2025) sore.

Operasi yang berlangsung dari pukul 16.00 hingga 17.50 WIB ini merupakan tindak lanjut atas laporan warga melalui layanan Call Center 110 terkait maraknya praktik penjualan miras tanpa izin di lingkungan mereka.

BACA JUGA  Lubang di Jembatan Bengaras Memicu Kekhawatiran Kecelakaan, Pengguna Jalan Tuntut Perbaikan

Kapolsek Jatiuwung Kompol Rabi’in menjelaskan bahwa pihaknya menurunkan sebanyak 25 personel gabungan yang terdiri dari anggota Reskrim, Samapta, dan Bhabinkamtibmas untuk menindaklanjuti laporan tersebut.

“Setelah menerima informasi dari masyarakat, kami segera melakukan observasi dan penggerebekan di titik yang dicurigai sebagai tempat penjualan miras ilegal. Dari lokasi, kami berhasil mengamankan 82 botol dan 18 kaleng minuman keras berbagai merek,” ungkap Kompol Rabi’in saat ditemui usai operasi.

Seluruh barang bukti kini telah diamankan di Mapolsek Jatiuwung untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Ia menegaskan bahwa operasi serupa akan terus dilakukan guna menekan peredaran miras ilegal di wilayah hukum mereka.

BACA JUGA  Babinsa Tlogorejo Dukung Program Imunisasi BIAS untuk Kesehatan Anak

“Operasi ini menjadi peringatan bagi pelaku usaha yang menjual miras tanpa izin. Kami mengimbau agar masyarakat terus berperan aktif dalam melaporkan segala bentuk gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), termasuk penjualan miras ilegal,” jelasnya.

Kompol Rabi’in juga menegaskan komitmennya dalam menjaga lingkungan yang aman dan tertib melalui kegiatan operasi berkala.

BACA JUGA  Kultum Ramadhan: Mari Jadikan Al-Qur’an sebagai Pedoman

“Kami akan terus melaksanakan razia secara rutin agar wilayah ini tetap kondusif dan bebas dari peredaran miras ilegal,” tutupnya.

Laporan ini menegaskan pentingnya sinergi antara masyarakat dan aparat kepolisian dalam menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari pengaruh negatif miras ilegal.

Gambar 1 Gambar 2