Geger Polsek Bergas Semarang Di Kepung Kemacetan

Peristiwa72 Dilihat

KABUPATEN SEMARANG || Jatenggayengnews.com – Aktivitas pembangunan saluran air yang di kerjakan oleh PUPR Samarang sekitaran Polsek Bergas, Kabupaten Semarang, menimbulkan kemacetan panjang yang dikeluhkan warga dan pengguna jalan pada Sabtu (13/6/2026) sekitar pukul 14.00 WIB.

Berdasarkan informasi yang dihimpun awak media di lokasi, antrean kendaraan terjadi dari dua arah dan menyebabkan arus lalu lintas tersendat selama beberapa jam. Kondisi tersebut diperparah oleh tingginya volume kendaraan yang melintas di jalur utama Semarang–Bawen pada akhir pekan.

Seorang warga sekitar yang enggan disebutkan namanya dan hanya bersedia menggunakan inisial D mengaku kemacetan tersebut cukup meresahkan masyarakat.

BACA JUGA  Wartawati PPWI Sorong Laporkan Pejabat Publik atas Dugaan Pelecehan Elektronik

“Macetnya cukup panjang dan berlangsung lama. Banyak pengguna jalan yang mengeluh karena perjalanan menjadi terhambat. Warga sekitar juga merasa terganggu dengan kondisi ini,” ujarnya kepada awak media.

Menurutnya, pekerjaan pembangunan saluran air memang penting untuk mendukung infrastruktur dan mencegah genangan. Namun, pelaksanaannya diharapkan disertai manajemen lalu lintas yang lebih baik agar tidak menimbulkan dampak besar bagi masyarakat.

BACA JUGA  Virall, Mertua Kikuk dengan Menantu Begini Kronologinya

Sejumlah pengendara yang melintas juga terlihat harus memperlambat laju kendaraan dan bergantian menggunakan sebagian badan jalan yang masih dapat dilalui.

Hingga berita ini diturunkan, awak media masih berupaya meminta konfirmasi kepada pihak pelaksana proyek, instansi terkait, maupun pihak kepolisian mengenai penyebab kemacetan serta langkah-langkah yang akan dilakukan untuk mengurai kepadatan lalu lintas di lokasi tersebut.

BACA JUGA  Presiden Prabowo Beri Penghormatan di Monumen Pahlawan Tiananmen, China

Masyarakat berharap pihak terkait segera memberikan solusi dan pengaturan lalu lintas yang lebih efektif agar aktivitas pembangunan dapat berjalan tanpa mengganggu mobilitas warga dan pengguna jalan.

Gambar 1 Gambar 2