Foto: Wartawati PPWI Sorong Laporkan Pejabat Publik atas Dugaan Pelecehan Elektronik
SORONG || jatenggayengnews.com – Lie-Lie Yana Srul, seorang jurnalis perempuan yang juga tergabung dalam Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Sorong, secara resmi melaporkan dugaan tindak pelecehan melalui media elektronik ke Polresta Sorong Kota pada Selasa, 10 Juni 2025. Laporan tersebut tercatat dengan nomor registrasi LP/B/395/V/2025/SPKT/Polresta Sorong Kota/Polda Papua Barat Daya.
Terlapor dalam kasus ini adalah seorang pejabat pemerintah, yaitu Kepala Bidang Kelautan dan Perikanan Provinsi Papua Barat Daya, Samuel Konolu (yang juga dikenal sebagai Samuel Kondjol dalam dokumen pendamping). Dugaan pelecehan terjadi pada 10 Mei 2025 melalui aplikasi pesan WhatsApp, di mana korban menerima pesan bernuansa ancaman dan mengandung konten seksual yang menurutnya sangat mengganggu dan menimbulkan ketakutan secara psikologis.
Laporan tersebut diterima oleh Aipda Darwin Persadan Sagala dari SPKT Polresta Sorong dan diketahui langsung oleh Kepala Polresta Sorong Kota. Dalam pengajuan laporan, Lie-Lie didampingi Ketua Umum PPWI Wilson Lalengke, anggota PPWI Sorong Siberandus Refund, serta wartawan lokal PBD, Resnal Umpain, untuk memastikan penanganan kasus dilakukan secara adil dan sesuai prosedur hukum.
Wilson Lalengke menyatakan bahwa laporan ini bukan hanya tentang mencari keadilan untuk satu orang, tetapi juga menjadi bagian dari upaya perlindungan bagi wartawati dan jurnalis perempuan yang seringkali menjadi korban pelecehan, terutama dari kalangan pejabat publik.
“Ini adalah peringatan keras bahwa ruang aman bagi pelaku pelecehan harus ditutup rapat, terlebih saat korban adalah jurnalis yang tengah menjalankan tugasnya,” ujar Wilson menegaskan.
Pihak kepolisian kini tengah memulai tahap penyelidikan awal atas laporan tersebut. Diharapkan kasus ini bisa menjadi tonggak penting dalam memperkuat perlindungan hukum bagi perempuan di dunia jurnalistik, sekaligus menjadi sinyal bagi semua pihak bahwa tindakan pelecehan tidak akan ditoleransi dalam bentuk apa pun.






