Pemkab Temanggung dan Kejari Teken MoU PTUN

Tentang Kami285 Dilihat

Temanggung | JatengGayengNews.com – Bupati Temanggung Agus Setyawan menghadiri acara penandatanganan nota kesepahaman antara Pemerintah Kabupaten Temanggung dengan Kejaksaan Negeri Temanggung di Pendopo Jenar, Rabu (23/7/2025). Kesepakatan ini terkait kerja sama di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (PTUN).

Penandatanganan dilakukan langsung oleh Bupati Agus Setyawan bersama Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Temanggung, Anton M. Londa. Kerja sama ini dinilai sebagai langkah strategis untuk memperkuat sinergi antarlembaga, terutama dalam menangani berbagai persoalan hukum yang kerap dihadapi dalam penyelenggaraan pemerintahan.

BACA JUGA  Tegas! GN Perketat SOP, Pengantaran MBG Hanya Sampai Luar Pagar Sekolah

“Keberadaan Kejaksaan sebagai Jaksa Pengacara Negara sangat kami butuhkan, agar setiap langkah hukum yang diambil tetap berada dalam koridor keadilan, kepastian hukum, serta mendukung tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel,” tegas Bupati Agus.

BACA JUGA  Para Pelaku Perampasan Mobill Masih Berkeliaran, Harmono Chaya Harap Poldasu Gercep Tangkap Pelaku

Bupati juga menyampaikan bahwa permasalahan hukum, baik terkait aset, kontrak, maupun kebijakan publik, harus diselesaikan secara profesional dengan dukungan lembaga penegak hukum.

Gambar 3
file:///C:/Users/user/Downloads/WhatsApp%20Image%202026-07-14%20at%2009.15.01.jpeg
Gambar 1 Gambar 2