Foto: Guru Mesuji Keluhkan TPG 2024 Triwulan IV Belum Cair
MESUJI || jatenggayengnews.com – Sejumlah guru tingkat SD dan SMP di Kabupaten Mesuji mengeluhkan belum cairnya Tunjangan Profesi Guru (TPG) triwulan IV tahun anggaran 2024, meskipun pencairan untuk triwulan I tahun 2025 sudah dilakukan dan kini memasuki masa pembayaran triwulan II.
Keluhan tersebut disampaikan oleh narasumber yang merupakan guru di wilayah tersebut, namun meminta identitasnya disamarkan dengan nama “Bulan dan Bintang”. Ia menjelaskan bahwa sekitar 153 guru penerima TPG di Kabupaten Mesuji belum menerima hak mereka hingga kini, meskipun total anggarannya diperkirakan mencapai Rp1,5 miliar.
“TPG triwulan IV 2024 untuk sekitar 153 guru belum dibayarkan. Kami sudah menerima TPG triwulan I 2025 dan sekarang hampir masuk TW II, tapi TW IV tahun lalu belum juga cair,” ujar Bulan dan Bintang kepada awak media, Sabtu (7/6/2025).
Adapun besaran nominal TPG yang belum disalurkan itu bervariasi, tergantung golongan dan masa kerja. Berikut rincian nominal berdasarkan data yang disampaikan:
- Golongan I: Rp6.187.500 – Rp8.702.700
- Golongan II: Rp6.550.800 – Rp9.213.600
- Golongan III: Rp6.828.000 – Rp9.603.600
- Golongan IV: Rp7.116.900 – Rp10.009.800
- Golongan V: Rp8.142.900 – Rp12.569.700
Sumber dana TPG berasal dari APBN dan disalurkan melalui pemerintah pusat, dengan ketentuan bahwa dana tersebut tidak boleh digunakan untuk kepentingan lain, sesuai aturan perundang-undangan dan peraturan menteri yang berlaku.
Narasumber turut menegaskan bahwa sesuai:
- PP No. 48 Tahun 2008 dan PP No. 19 Tahun 2017,
- Permendikbud No. 11 Tahun 2020,
- PMK No. 190/PMK.07/2012, serta
- UU No. 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen,
Pemerintah daerah tidak diperkenankan menggunakan sementara dana TPG untuk kegiatan lain, apalagi hingga menyebabkan keterlambatan pembayaran.
Sementara itu, hingga berita ini ditayangkan, Kepala Dinas Pendidikan Mesuji Andi S. Nugraha, S.H., M.H., dan Kepala Bidang Friska belum memberikan tanggapan resmi terkait keterlambatan pembayaran tersebut, meskipun telah dihubungi melalui aplikasi WhatsApp oleh awak media.
Pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan sebenarnya telah menegaskan bahwa dukungan terhadap kesejahteraan guru tetap menjadi prioritas, termasuk melalui pembayaran TPG sebagai bentuk apresiasi terhadap profesionalitas guru bersertifikat. Namun dalam praktiknya, hambatan administratif dan manajemen daerah kerap menjadi kendala dalam pencairannya.






