Satpam Meninggal Saat Berhubungan Intim di Tempat Kerja

Tentang Kami415 Dilihat

Jakarta || Jatenggayengnews.com- Seorang pria berusia sekitar 60 tahun yang bekerja sebagai satu-satunya petugas keamanan di sebuah pabrik kecil di China meninggal dunia saat sedang berhubungan intim dengan kekasihnya.

Peristiwa ini berlangsung di ruang satpam yang menjadi tempat istirahatnya saat jam kerja.

Pria tersebut hanya dikenal dengan nama belakang Zhang.

Kasus ini dikategorikan sebagai kecelakaan kerja sehingga keluarganya berhak menerima kompensasi.

Saat kejadian, Zhang dan pasangannya sedang berada di ruang jaga ketika ia tiba-tiba meninggal.

Polisi menyatakan tidak ada unsur pidana dalam kejadian tersebut dan menegaskan kematian termasuk wajar serta mendadak.

BACA JUGA  Patroli Wilayah, TNI-Polri Perkuat Keamanan Desa Tawangsari

Setelah hampir setahun berlalu, putra Zhang mengajukan klaim kompensasi ke Biro Jaminan Sosial Kota.

Namun, permintaan itu ditolak dengan alasan kematian ayahnya tidak memenuhi syarat kecelakaan kerja karena dianggap bukan saat bekerja secara aktif.
Tidak terima dengan keputusan itu, putra Zhang menggugat pabrik dan otoritas jaminan sosial ke pengadilan pada 2016.

Ia berpendapat ayahnya bekerja tanpa libur selama 24 jam sehari sehingga waktu istirahat dan pertemuan dengan kekasih adalah hak dasar pekerja.

BACA JUGA  Operasi Zebra Candi 2025: Bus Umum Diperiksa Ketat di Pati, Ini Temuan Petugas!

Pengacara dari Chongqing menilai hubungan Zhang dengan pacarnya sebagai kebutuhan fisiologis yang wajar karena Zhang tidak punya waktu luang.

“Karena dia bersama pacarnya dan tidak menyewa pelacur, tindakannya tidak melanggar norma sosial,” ujar pengacara tersebut.

Menurut aturan asuransi cedera kerja di China, kematian tiba-tiba di tempat kerja saat jam kerja harus diklasifikasikan sebagai kecelakaan kerja.

Pengadilan menyetujui gugatan tersebut dengan menyatakan kematian Zhang terjadi saat jam kerja di area kerja.

BACA JUGA  Penyidik DJP Serahkan Tersangka Pidana Perpajakan Ke Kejari Kabupaten Banjar

Meskipun pihak pabrik dan otoritas jaminan sosial mengajukan banding, pengadilan tingkat lebih tinggi menguatkan keputusan awal.

Akhirnya, otoritas jaminan sosial menerbitkan dokumen resmi yang mengakui kematian Zhang sebagai kecelakaan kerja.

Namun, rincian besaran kompensasi kepada keluarga korban tidak diumumkan.

Gambar 1 Gambar 2