Sidang Perdana Gugatan Ijazah Jokowi Digelar Tanpa Kehadirannya

Foto : Sidang Perdana Gugatan Ijazah Jokowi Digelar Tanpa Kehadirannya

SURAKARTA || jatenggayengnews.com – Pengadilan Negeri Surakarta memulai sidang perdana atas gugatan dugaan pemalsuan ijazah oleh Presiden Joko Widodo, Selasa (24/4/25). Sidang tersebut juga membahas proyek mobil Esemka yang oleh penggugat disebut sebagai bagian dari pencitraan fiktif.

Presiden Jokowi tidak hadir dalam sidang. Tim kuasa hukum menyampaikan bahwa kepala negara sedang menjalankan kunjungan resmi ke Vatikan, mewakili Indonesia dalam agenda diplomatik, yang waktunya bertepatan dengan sidang perdana ini.

BACA JUGA  Bupati Usulkan Penambahan Kuota SMA SMK Negeri dan SLB di Blora

Gugatan diajukan oleh warga bernama Muhammad Taufiq, yang menyoal keabsahan dokumen pendidikan Jokowi. Ia menggugat empat pihak sekaligus: Presiden Joko Widodo, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surakarta, SMA Negeri 6 Solo, serta Universitas Gadjah Mada (UGM).

Dalam gugatannya, Taufiq menuduh terdapat kejanggalan dalam ijazah SMA dan ijazah perguruan tinggi yang digunakan Jokowi dalam proses pencalonan presiden. Ia juga mengkritisi proyek mobil Esemka yang dinilainya hanya simbol pencitraan tanpa realisasi nyata.

BACA JUGA  Tingkatkan Kinerja dan Kesiapsiagaan Personel, Wakapolres Grobogan Lakukan Sidak ke Mapolsek Kedungjati

Setiap pihak tergugat hadir melalui perwakilan tim hukum masing-masing dan menyerahkan dokumen resmi berupa surat kuasa serta bukti legalitas advokat. Majelis hakim membuka opsi mediasi dan menanyakan kesiapan semua pihak untuk menempuh jalur tersebut.

Penggugat mengusulkan seorang akademisi dari Universitas Sebelas Maret (UNS) sebagai mediator, yang kemudian disetujui oleh para tergugat. Namun, majelis hakim menunda konfirmasi hingga mediator memberikan persetujuan resmi.

Sidang sempat mengalami dua kali skorsing untuk menyelesaikan persoalan administratif. Majelis hakim menjadwalkan sidang lanjutan pada minggu depan dengan harapan semua pihak, termasuk Presiden Jokowi, dapat hadir.

BACA JUGA  Kodim Grobogan Gelar Syukuran HUT TNI Ke 78 Tahun 2023

Perkara ini menuai sorotan publik luas mengingat menyangkut legitimasi pemimpin negara. Sidang berikut diperkirakan akan berlangsung lebih dinamis dengan fokus pada pembuktian gugatan.

Gambar 1 Gambar 2