Semarang||Jatenggayengnews.com-Tiga anggota Polres Jepara terbukti positif menggunakan narkoba setelah dilakukan tes urine rutin. Sebagai tindakan tegas, Polda Jawa Tengah memberikan sanksi demosi kepada ketiga polisi tersebut.
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Artanto, menjelaskan bahwa pelanggaran tersebut terungkap melalui pemeriksaan urine rutin yang dilakukan oleh pihak Polres Jepara. Ketiga oknum polisi langsung menjalani sidang disiplin setelah hasil tes menunjukkan mereka positif narkoba.
“Itu anggota ditemukan pelanggaran saat cek rutin. Kapolres melakukan pengawasan rutin. Dari beberapa kali pemeriksaan ada pelanggaran hasil urine positif dan diproses sidang disiplin,” jelas Artanto di Semarang pada Jumat (28/2/2025).
Artanto menambahkan, dua dari tiga polisi tersebut sudah menyelesaikan sidangnya dan menjalani sanksi penempatan khusus (patsus) selama 21 hari, sementara satu lainnya masih dalam proses sidang. Semua akan dijatuhi sanksi demosi.
Selain sanksi tersebut, para oknum polisi itu juga diwajibkan mengikuti proses rehabilitasi, yang mencakup pelatihan dan pembinaan mental untuk memperbaiki perilaku mereka. “Yang bersangkutan harus jalani pelatihan, pembinaan mental, dan lainnya,” tegas Artanto.






