Kapolda Kepri Perkuat Sinergi dengan Kantor Bahasa

TNI dan Polri43 Dilihat

Batam||Jatenggayengnews.com  – Kapolda Kepulauan Riau Irjen Pol. Asep Safrudin, S.I.K., menerima audiensi Kepala Kantor Bahasa Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Provinsi Kepulauan Riau, Dr. Titik Wijanarti, S.S., M.A., di Ruang Kerja Kapolda Kepri, Selasa (21/7/2026). Pertemuan ini menjadi langkah memperkuat sinergi dalam peningkatan literasi bahasa dan kualitas komunikasi publik.

Audiensi turut dihadiri Wakapolda Kepri Brigjen Pol. Dr. Anom Wibowo, S.I.K., M.Si., Dirreskrimum Polda Kepri Kombes Pol. Ronni Bonic, S.H., S.I.K., M.H., Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei, S.H., S.I.K., M.Si., beserta jajaran Kantor Bahasa Provinsi Kepulauan Riau.

BACA JUGA  Kapolres Sragen Ikuti Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Operasi Lilin 2024 Via Zoom

Dalam pertemuan tersebut, Kepala Kantor Bahasa memaparkan tugas dan fungsi lembaganya serta menyatakan kesiapan mendukung Polda Kepri melalui layanan ahli bahasa untuk kepentingan analisis kebahasaan dalam penegakan hukum, sekaligus meningkatkan kemahiran berbahasa Indonesia bagi personel Polri.

Kapolda Kepri menyambut positif kolaborasi tersebut. Menurutnya, penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar merupakan bagian penting dalam mendukung komunikasi publik yang efektif serta penyampaian informasi kepolisian yang mudah dipahami masyarakat.

“Kami menyambut baik sinergi ini sebagai upaya meningkatkan kualitas komunikasi publik. Melalui kolaborasi dengan Kantor Bahasa, diharapkan penyampaian informasi kepada masyarakat semakin baik, edukatif, dan mudah dipahami,” ujar Irjen Pol. Asep Safrudin.

BACA JUGA  Tim Wasev Itdam IV/Diponegoro Tinjau TMMD Di Desa Cangkring

Wakapolda Kepri menambahkan, kerja sama ini diharapkan dapat mendukung pelaksanaan tugas kepolisian, terutama dalam penyediaan keterangan ahli bahasa pada perkara yang memerlukan analisis kebahasaan serta meningkatkan kualitas penggunaan bahasa Indonesia di lingkungan Polri.

Sementara itu, Dirreskrimum Polda Kepri menilai keberadaan ahli bahasa akan menjadi pendukung penting dalam proses penyidikan pada perkara tertentu. Kabid Humas Polda Kepri juga menegaskan bahwa kolaborasi tersebut akan memperkuat kualitas komunikasi publik melalui penyusunan materi publikasi dan konten edukatif yang menggunakan bahasa Indonesia secara baik, benar, dan mudah dipahami masyarakat.

BACA JUGA  Cegah Kecelakaan Lalin, Inilah Pesan Polres Grobogan

Di akhir kegiatan, Kabid Humas Polda Kepri mengimbau masyarakat untuk selalu mengakses informasi melalui kanal resmi Polri. Apabila membutuhkan bantuan kepolisian, masyarakat dapat menghubungi Call Center Polri 110 yang aktif 24 jam secara gratis atau melalui Super Apps Presisi Polri.

file:///C:/Users/user/Downloads/WhatsApp%20Image%202026-07-14%20at%2009.15.01.jpeg
Gambar 1 Gambar 2