GROBOGAN || jatenggayengnews.com – Kusyanto (38) warga Dusun Kuwojo, Desa Dimoro, Kecamatan Toroh, Kabupaten Grobogan, mengalami peristiwa tragis saat beristirahat di pinggir kali setelah bekerja mencari bekicot. Tiba-tiba, ia didatangi oleh sejumlah orang, termasuk seorang oknum anggota polisi berinisial IR, yang langsung menangkap dan mengikat kedua tangannya.
Pada malam Minggu, 2 Maret 2025, Kusyanto dituduh mencuri barang-barang yang hilang oleh sejumlah orang tersebut. Meskipun ia tidak melakukan pencurian, ia tetap dibawa dengan sepeda motor tanpa perlawanan ke Desa Ngleses, Kecamatan Juwangi, Kabupaten Boyolali. Sesampainya di sana, Kusyanto diinterogasi di sebuah rumah dan dipaksa untuk mengaku, namun ia tetap tidak mengakui tuduhan tersebut.
“Karena saya tidak mencuri, saya nurut dibawa kemanapun, saya dibonceng pakai sepeda motor dan diapit oleh oknum Polisi,” kata Kusyanto, pada hari Kamis tanggal (06/03/2025).
Kemudian, Kusyanto beserta karung berisi bekicot dan sepeda motor yang digunakannya dibawa ke Polsek Geyer. Sebuah video berdurasi 27 detik yang viral di media sosial menunjukkan perlakuan kasar terhadap Kusyanto, di mana oknum polisi terlihat memaksa korban untuk mengaku.
“Ayo ngaku gak, ngaku gak”. Kata oknum polisi sambil menunjuk nunjuk muka korban
Kapolsek Geyer, AKP Bambang Dwi Ranto, mengonfirmasi peristiwa tersebut dan menyebutkan bahwa Kusyanto sempat diamankan di Polsek Geyer. Setelah tidak ada bukti yang mendukung tuduhan, Kusyanto kemudian diserahkan kembali kepada keluarganya dengan disaksikan Kepala Desa dan dilengkapi dengan berita acara penyerahan.
Terkait tindakan oknum polisi yang terlibat, Kapolsek mengungkapkan bahwa kasus tersebut sedang ditangani oleh Propam Polres Grobogan.
Pada kesempatan tersebut, Kasi Humas Polres Grobogan AKP Danang Esanto, SPd, MSi menyampaikan, atas nama Polres Grobogan Polda Jateng pihaknya meminta maaf terhadap korban dan keluarganya atas peristiwa yang terjadi pada korban,” Katanya
“Jika Aipda IR Oknum anggotanya yg sedang viral di medsos ini sedang dilakukan penyelidikan dan pemeriksaan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP),” Tandasnya.




































