SURAKARTA || jatenggayengnews.com – Tim Sparta Satuan Samapta Polresta Surakarta mengamankan seorang pria berinisial FTAM (37), warga Gilingan, Kecamatan Banjarsari, Kota Surakarta, yang diduga mengalami gangguan kesehatan jiwa setelah mengamuk dan mengancam warga menggunakan alat, Sabtu (22/8/2026) sekitar pukul 15.00 WIB.
Peristiwa tersebut terjadi di wilayah Gilingan, Banjarsari. Tim Sparta menerima laporan melalui layanan Call Center 110 terkait adanya seorang pria yang mengamuk dan mengancam orang-orang di sekitar lokasi.
Kapolresta Surakarta Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo melalui Kasat Samapta Polresta Surakarta Kompol Edi Sukamto mengatakan, laporan tersebut diterima saat Tim Sparta tengah melaksanakan patroli wilayah.
“Tim Sparta kemudian menuju lokasi untuk memastikan laporan tersebut. Sesampainya di lokasi, yang bersangkutan belum bisa diajak berkoordinasi dan justru mengancam personel dengan menggunakan obeng,” kata Kompol Edi, Sabtu (22/8/2026).
Petugas kemudian berupaya melakukan pendekatan untuk menenangkan dan mengendalikan situasi. Namun, FTAM tetap melakukan perlawanan sehingga Tim Sparta bersama personel Polsek Banjarsari mengambil tindakan untuk melumpuhkan dan mengamankannya.
Setelah berhasil diamankan dan diborgol, petugas berkoordinasi dengan pihak keluarga. Berdasarkan kesepakatan bersama keluarga, FTAM kemudian dibawa dan diserahkan ke RSJ Kentingan untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.
Kompol Edi menjelaskan, berdasarkan keterangan keluarga, FTAM diduga mengalami depresi setelah ibunya meninggal dunia. Kondisinya juga disebut dipengaruhi persoalan keluarga.
“Keterangan dari keluarga, yang bersangkutan memang beberapa kali mengalami kejadian serupa. Namun baru kali ini sampai mengancam menggunakan alat dan tidak bisa dibujuk maupun diajak berkomunikasi,” ujarnya.
Dalam penanganan tersebut, polisi turut mengamankan dua alat yang digunakan untuk mengancam, yakni satu buah obeng dan satu buah palu.
Sementara itu, pelapor dalam kejadian tersebut diketahui bernama Adi (40), warga Gilingan, Banjarsari, yang masih memiliki hubungan keluarga dengan FTAM.
Kompol Edi menegaskan, tindakan petugas dilakukan sebagai langkah antisipasi agar situasi tidak semakin membahayakan, baik bagi FTAM, warga sekitar, maupun petugas yang berada di lokasi.
“Yang bersangkutan selanjutnya dilimpahkan ke RSJ Kentingan untuk mendapatkan penanganan sesuai kebutuhannya, sehingga situasi di lingkungan masyarakat kembali aman dan kondusif,” pungkasnya.
file:///C:/Users/user/Downloads/WhatsApp%20Image%202026-07-14%20at%2009.15.01.jpeg






