SLEMAN||Jatenggayengnews.com – Peredaran rokok ilegal di Indonesia semakin menjadi perhatian. Pemerintah diminta untuk segera menindak tegas peredaran barang haram ini, bahkan hingga menangkap pihak-pihak yang terlibat di baliknya.
Rokok ilegal tidak hanya merugikan negara, tetapi juga mengancam kehidupan petani tembakau. Oleh karena itu, diperlukan langkah-langkah serius dari pemerintah untuk menghentikan peredaran rokok ilegal yang semakin meluas.
“Fokus utama acara ini adalah mendorong tindak lanjut dari pemerintah dan pihak berwenang untuk mengakhiri peredaran rokok ilegal,” kata Juru Bicara Indonesia Legal, Wahyu Adhi Prabowo, dalam acara diskusi bertajuk ‘Tangkap Bos Rokok Ilegal’ di Bale Merapi, Sleman, pada Senin (24/2/2025).
Indonesia Legal, sebuah organisasi yang memfokuskan pada peredaran rokok ilegal, mencatat ada sebanyak 296 merk rokok ilegal yang beredar di pasar. Keberadaan rokok ilegal ini menambah kekhawatiran, sebab tidak diketahui asal tembakaunya, apakah berasal dari petani lokal atau tidak. Kesejahteraan petani tembakau pun selama ini dianggap belum memadai.
Oleh karena itu, Indonesia Legal mendesak pemerintah untuk segera bertindak tegas. Mereka khawatir, peredaran rokok ilegal yang semakin meluas dapat membahayakan industri rokok legal beserta karyawannya.
Industri rokok kretek sendiri merupakan salah satu sektor penting bagi perekonomian Indonesia. Pada tahun 2023, pendapatan negara dari industri rokok mencapai Rp 213 Triliun, dan diperkirakan akan meningkat menjadi Rp 216,9 Triliun pada tahun 2024. Pendapatan ini berasal dari cukai, PPN, Pajak Daerah atau Pajak Rokok, serta PPh dari buruh dan perusahaan rokok. Namun, potensi pendapatan ini bisa lebih besar seandainya tidak ada kebocoran akibat maraknya rokok ilegal.
Wahyu meminta pemerintah untuk bertindak tegas dengan menangkap mereka yang berada di balik peredaran rokok ilegal, termasuk para pemilik usaha rokok ilegal. “Selama ini, saya hanya melihat bahwa penindakan terhadap rokok ilegal sebatas penyitaan barang, tetapi pelaku utama, yakni bos-bosnya, tidak pernah tertangkap,” tegas Wahyu.
Dia juga menyoroti maraknya penjualan rokok ilegal secara online, yang membuatnya lebih mudah diakses tanpa harus melalui toko atau warung. “Hal ini semakin memperburuk situasi dan jika tidak dihentikan dengan serius, akan menjadi budaya yang sulit dibendung,” tandasnya.
file:///C:/Users/user/Downloads/WhatsApp%20Image%202026-07-14%20at%2009.15.01.jpeg






