PATI || jatenggayengnews.com – Patroli malam yang dilakukan oleh Polsek Tlogowungu berhasil menggagalkan rencana perang sarung yang melibatkan sekelompok remaja di Jalan Raya Dukuh Kereppare, Desa Tamansari, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati, pada Kamis (06/03/2025) dini hari.
Dalam operasi tersebut, petugas menemukan sejumlah pemuda yang sedang berkumpul di pinggir jalan sambil mengonsumsi minuman keras jenis arak. Setelah dilakukan pemeriksaan, dua orang remaja berinisial AWM (16) asal Trangkil dan MRR (15) asal Tayu diamankan bersama barang bukti berupa tiga sarung yang telah diikat pada ujungnya, satu unit sepeda motor Honda Beat merah putih, serta dua unit handphone.
Kapolsek Tlogowungu, AKP Mujahid, menjelaskan bahwa kedua remaja tersebut diduga akan terlibat dalam aksi tawuran atau perang sarung dengan kelompok lain. “Kami menemukan mereka sedang minum minuman keras dan membawa sarung yang sudah diikat, diduga akan digunakan untuk tawuran,” ujarnya.
Guna mencegah aksi yang lebih jauh, kedua remaja tersebut dibawa ke Mapolsek Tlogowungu untuk diberikan pembinaan. Setelahnya, mereka diserahkan kembali kepada orang tua masing-masing dengan kewajiban melapor setiap Senin dan Kamis sebagai bagian dari pengawasan lebih lanjut.
Kapolsek Tlogowungu mengimbau masyarakat, terutama orang tua, untuk lebih mengawasi pergaulan anak-anak agar tidak terjerumus dalam kegiatan negatif. “Kami mengajak semua pihak untuk bersama-sama menjaga lingkungan agar tetap aman dan kondusif,” tambahnya. (Aji)






