Foto: Puluhan warga Banyuwangi saat menggeruduk Kantor Desa
Ratusan warga Desa Sukorejo, Kecamatan Bangorejo, Banyuwangi, pada Kamis (2/1), mengunjungi kantor desa untuk memprotes proses penjaringan perangkat desa yang dinilai penuh dengan kecurangan. Mereka, yang sebagian terlibat dalam pendaftaran untuk posisi Kepala Dusun Sukorejo dan dua staf desa, menuntut penjelasan dari Pemerintah Desa (Pemdes) dan panitia penjaringan mengenai proses tersebut.Menurut koordinator aksi, Kayun Rosyid, banyak warga yang merasa ada ketidaktransparansi dalam proses tersebut. Salah satu titik sorotan adalah keikutsertaan anak dan adik Kepala Desa (Kades) Sukorejo, Sugito, yang terdaftar sebagai calon perangkat desa. Kayun menilai hal ini mencurigakan, mengingat keduanya mendapat nilai tertinggi meskipun hasil tes mereka diragukan oleh pendaftar lainnya.Elis Maulida, anak Kades, yang mendaftar untuk posisi Kepala Seksi Pelayanan, mendapat nilai tertinggi 458 dari lima pendaftar lainnya. Sementara adik Kades, Hono Suprapto, yang mendaftar sebagai Kepala Dusun, juga meraih nilai tertinggi 488 dari dua pendaftar lainnya. Selain itu, keduanya juga diketahui baru saja pindah dari Kecamatan Siliragung dan belum lama tercatat sebagai warga Desa Sukorejo.Proses pendaftaran yang molor dari Maret hingga Desember 2024 semakin menambah kecurigaan warga bahwa waktu tersebut digunakan untuk memodifikasi administrasi kependudukan Elis dan Hono. Warga mendesak agar proses penjaringan tersebut diulang dengan cara yang lebih transparan dan adil, serta mengkritik keikutsertaan keluarga Kades dalam proses ini sebagai hal yang memalukan.Menanggapi hal ini, Sugito, Kepala Desa Sukorejo, membenarkan bahwa Elis dan Hono adalah anggota keluarganya, namun ia menegaskan tidak terlibat dalam pemberian nilai dan seleksi. Ia juga mengungkapkan bahwa ia belum mengetahui hasil penjaringan dan terbuka untuk mencari solusi terbaik dalam masalah ini.






