Skandal Pungli Sertifikat Tanah di Demak: Warga Bayar Jutaan, Sertifikat Tak Kunjung Jadi!

Foto: korban pungutan liar

DEMAK||jatenggayengnews.com – Karyati binti Mursyid, warga Desa Kedunguter RT 04/RW 03, Kecamatan Karangtengah, menjadi salah satu korban dugaan pungutan liar dalam program Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL) atau PRONA. Dengan air mata, Karyati meminta bantuan Ketua Lembaga Aliansi Indonesia (LAI), Yoyok Sakiran, untuk membantunya menyelesaikan kasus yang telah berlangsung bertahun-tahun. Karyati mengaku telah menyerahkan uang jutaan rupiah kepada kepala desa, namun hingga kini sertifikat tanah yang dijanjikan tak kunjung diterima, Sabtu (4/1/2025).

BACA JUGA  Persit Kartika Chandra Kirana Cabang XXXVIII Gelar Donor Darah

Karyati menjelaskan bahwa ia menyerahkan uang sebesar Rp 5 juta kepada salah satu perangkat desa, RKM, atas perintah kepala desa pada tahun 2017. Namun, meskipun sudah menunggu hingga 2025, sertifikatnya belum juga diterbitkan. “Setelah mendaftar, saya diminta uang Rp 5 juta. Dua tahun setelahnya, saya meminta pengembalian uang karena sertifikat tidak kunjung jadi, tapi saya hanya dijanjikan akan selesai,” ungkap Karyati kepada media.

Setelah kasus ini mencuat di masyarakat, istri kepala desa Kedunguter sempat mendatangi Karyati untuk meminta maaf dan menawarkan pengembalian uang Rp 5 juta. Namun, Karyati menegaskan bahwa ia sudah menyerahkan persoalan ini sepenuhnya kepada Yoyok Sakiran, Ketua LAI Jawa Tengah. Sementara itu, kepala desa Kedunguter (RKM) tidak memberikan tanggapan saat dikonfirmasi oleh awak media.

BACA JUGA  Sambut HUT TNI Ke-79, Kodim 0716/Demak Gelar Karya Bakti Pembangunan Masjid di Desa Solowire

Yoyok Sakiran menyatakan bahwa program PTSL seharusnya tidak memungut biaya. “Sertifikat PTSL adalah program nasional yang seharusnya gratis, sebagaimana diatur di bawah Badan Pertanahan Nasional (BPN). Namun, di lapangan, masyarakat malah diminta membayar hingga jutaan rupiah,” jelasnya.

BACA JUGA  Jumat Bersih, Babinsa dan Bhabinkamtibmas Bersama Perangkat Desa Kerja Bakti

Yoyok memastikan akan membawa kasus ini ke ranah hukum. “Saya akan melaporkan perkara ini ke aparat penegak hukum untuk memastikan keadilan bagi Karyati sebagai pihak yang dirugikan,” tegas Yoyok.

Gambar 3
Gambar 1 Gambar 2